Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Pasuruan secara resmi telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda)
- DPRD Kabupaten Pasuruan Lakukan PAW 3 Anggota
- Keluarga Besar DPRD Pasuruan Gelar Halal Bihalal
- DPRD Kabupaten Pasuruan melantik Dua Anggota PAW
Hal tersebut disahkan saat Rapat Paripurna IV yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
Diketahui dalam struktur penganggaran, kekuatan APBD Kabupaten Pasuruan pada saat ini mengalami peningkatan jauh dari perkiraan. Meskipun dalam rapat paripurna ini sempat tertunda. Tandan tangan Pimpinan Dewan serta PJ Bupati pun di haturkan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, berdasarkan registrasi sekretaris DPRD terhadap kehadiran Anggota DPRD pada rapat paripurna hari ini dari 50 anggota yang hadir hanya 42 orang, tidak hadir 8 orang maka sesuai pasal 124 peraturan DPRD Kabupaten Pasuruan No 1 tahun 2019 rapat telah memenuhi forum, sidang pun dibuka dan terbuka untuk umum.
“Saya atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, tim anggaran pemerintah Kabupaten Pasuruan beserta seluruh OPD, beserta staf yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan APBD tahun anggaran 2024," Terang Mas Dion sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
Mas Dion juga mengatakan, bahwa proses pembahasan yang dilakukan adalah bentuk dari kepedulian serta kerja keras antara pemerintah dan DPRD dalam mengelola keuangan daerah dalam mensejahterakan rakyat.
“Dimana proses pembahasan ini sebagai wujud kepedulian dan kerja keras kita bersama sama antara pemerintah dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuh Mas Dion
Dalam kesempatan yang sama, PJ Bupati Dr Andriyanto mengatakan telah menyimak dan mengikuti bersama pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan telah mengikuti persetujuan atas Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.
“Dalam penganggaran APBD tahun 2024 ini ada kenaikan kekuatan jika dibandingkan dengan tahun 2023. Seperti halnya Pendapatan Daerah, dalam APBD Perubahan, pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,53 triliun,” tandas Dr Andriyanto.
Untuk diketahui, APBD 2024 di proyeksikan tembus hingga mencapai Rp 3,6 triliun, sementara untuk Belanja Daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp3,9 triliun.
“Jadi ada kenaikan kekuatan anggaran daerah pada tahun 2024,” Tutup Dr Andriyanto.(dim)
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPRD Kabupaten Pasuruan Lakukan PAW 3 Anggota
- Keluarga Besar DPRD Pasuruan Gelar Halal Bihalal
- DPRD Kabupaten Pasuruan melantik Dua Anggota PAW