Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur menilai sosok Adhy Karyono buka suara terkait terpilihnya sosok Adhy Karyono untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, setelah Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak habis masa jabatannya.
- Fraksi Demokrat Lamongan Sambut Baik Langkah Yang Dilakukan Pemkab Lamongan
- Setujui Pemekaran Papua, Ini 6 Catatan Kritis Fraksi Demokrat
- Blusukan Temui Warga Terdampak Banjir, Deby Kurniawan DPR Fraksi Demokrat Bagikan Bantuan
Menurut Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim, Reno Zulkarnaen, sosok Adhy Karyono dinilai mampu untuk meneruskan kepemimpinan Khofifah-Emil di Jawa Timur.
"Untuk mengelola Provinsi sebesar Jatim, harus diisi oleh orang yang kompeten dan mumpuni. Saya rasa Pak Adhy Karyono yang paling tepat untuk melanjutkan cita-cita pembangunan di Jatim dan sosok yang bisa menerjemahkan pokok dan ide Khofifah-Emil untuk kesejahteraan masyarakat Jatim," katanya.
Seperti diketahui, nama Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menjadi satu-satunya nama yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim sebagai bakal calon Penjabat (Pj) Gubernur Jatim pada Sidang Paripurna penetapan nama nama calon Pj Gubernur Jatim. Penjabat tersebut akan menggantikan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak yang akan lengser pada akhir 2023 ini.
"Fraksi Demokrat mengusulkan satu nama untuk Pj Gubernur, yaitu Adhy Karyono," ungkapnya.
Reno pun menjelaskan alasan kenapa fraksinya hanya mengusulkan nama Adhy Karyono. Karena Sekdaprov Jatim ini dinilai memenuhi syarat kepangkatan sebagai eselon I atau JPT Madya. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023.
"Secara kepangkatan beliau memenuhi syarat," tambahnya.
Selain itu, politikus yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim ini menegaskan, siapapun Pj Gubernur Jatim nantinya harus diisi oleh sosok yang kompeten dan mumpuni.
- Tari Solah Kampung Pesilat Madiun Pecahkan Rekor MURI Dunia di Hardiknas 2024
- May Day 2024 di Jatim, Pj Gubernur Adhy Potong Tumpeng dan Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Buruh
- Ini Alasan Golkar Kota Madiun Tak Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota