Dalami OTT di Kejari Bondowoso, KPK Periksa Sejumlah ASN Dan Rekanan

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terus mempertajam penyidikan untuk memperkuat alat Bukti dalam kasus operasi tangkap tangan ( OTT) 4 tersangka, di Kejari Bondowoso. Sebelumnya, KPK Memeriksa sejumlah pejabat dan ASN di Bondowoso, pada hari ketiga, Kamis (14 Desember 2023) KPK menghadirkan sejumlah saksi rekanan, yang diduga menggarap sebuah proyek di Bondowoso.


Salah satu saksi, yang dihadirkan diantaranya adalah Rian Mahendra dari CV. Raelina Dwikania Jaya, Perusahaan kontraktor asal Jember, yang beralamat di jalan Trunojoyo gang 3 Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. 

Penasihat hukum CV. Raelina Dwikania Jaya, Mohammad Husni Thamrin, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan kliennya ini.

Dia menjelaskan kliennya Diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara 4 orang tersangka, yang terjaring OTT di Kejaksaan Negeri Bondowoso beberapa waktu lalu. Pemeriksa itu dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti yang sah, sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP. Diantaranya seperti Barang bukti, keterangan saksi, petunjuk, keterangan Ahli.

"Kami tidak bisa menyampaikan materi pemeriksaannya dan siapa saja yang dimintai keterangan, karena menjadi ranah penyidik KPK," ucap Husni Thamrin, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (14/12).

Kapolres Jember, AKBP Mohammad Nurhidayat, saat dikonfirmasi Juga membenarkan adanya Kehadiran penyidik KPK di Mapolres Jember Jember. 

"KPK telah berkoordinasi untuk menggunakan polres Jember, sebagai tempat pemeriksaan, saat kami berada di Surabaya. Karena itu, kami  menyediakan tempat dan fasilitas, yang dibutuhkan KPK," katanya.

Sebelumnya, Setelah viral penggeledahan sebuah Kantor Kontraktor di Jember, dalam kasus Dugaan Korupsi dengan Tersangka Pejabat Kejaksaan Negeri Kejari (Kejari) di Bondowoso, Tim penyidik Komisi pemberantasan korupsi ( KPK) kembali turun ke Jember, Rabu (12/12) kemarin.

Kedatangan KPK kali ini, untuk melakukan pengembangan penyidikan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Bondowoso, Kepala Dinas Binas Sumberdaya, Munandar dan Kontraktor.

Diketahui, KPK melakukan OTT Pejabat Kejari Bondowoso dan pejabat swasta di Kejari  Bondowoso, 15 November 2023 lalu. Saat OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sekitar 225 juta rupiah.

Dari Hasil penyidikan yang didukung dengan  alat bukti yang cukup,  KPK menetapkan 4 tersangka yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, PJ, Kasi Pidsus AKDS, dan 2 orang swasta pengendali CV Gemilang, YSS dan AIW..