Hanya Karena Disalip, Dua Remaja Karang Poh Aniaya Pemotor

Dua pelaku yang diamankan
Dua pelaku yang diamankan

EK (25), dan RD (18), asal Jalan Karang Poh harus mendekam di balik jeruji besi.


Kedua remaja itu ditangkap polisi setelah dengan membabi buta menganiaya pemotor yang melintas di depan Masjid At Taqwa Jalan HR Muhammad Minggu 10 Desember 2023.

Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Achmadi menyebut, kronologis pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 02.00. Kedua pelaku, menghajar korban Saif Ali Al Rozaq usai kedua belah pihak saling salip motor.

"Pelaku EK dan RD diduga melakukan pengeroyokan kepada korban yakni Saif Ali Al Rozaq dikarenakan saling salip ketika berkendara di Underpas Jalan Mayjen Sungkono Surabaya," kata Achmadi.

Dalam aksinya, kedua pelaku EK dan RD menendang korban yang saat itu sedang berboncengan bersama temannya hingga jatuh ke jalan raya. Selain menendang, dua pelaku memukul hingga mengakibatkan luka robek dan lebam di bagian pelipis pipi.

Akibat dari kejadian tersebut anggota Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis olah TKP serta meminta keterangan dari saksi. 

"Menindaklanjuti laporan korban, lalu kami amankan kedua terduga pelaku untuk kami proses lebih lanjut," tutup dia.