Diduga Lakukan Penistaan Agama, Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia Laporkan Anies Baswedan ke Bareskrim Polri

FADKI saat melaporkan capres Anies Baswedan ke mabes Polri atas dugaan penistaan agama.
FADKI saat melaporkan capres Anies Baswedan ke mabes Polri atas dugaan penistaan agama.

Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia (FADKI) melaporkan capres nomor urut 1 Anies Baswedan ke mabes Polri atas dugaan penistaan agama.


Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia melaporkan Anies Baswedan terkait serangkaian dugaan penistaan agama  berupa pencemaran agama,  praktik tasyahud dengan dua jari, dan hadis nabi tentang penggunaan kata 'AMIN' dalam shalat.

Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia Umar Sagala menegaskan, dugaan penistaan agama yang dilakukan Anies Baswedan  telah menimbulkan kegaduhan, saling curiga dan saling menyalahkan di tengah masyarakat. Umar Sagala mengungkapkan, dugaan penistaan agama yang dilakukan Anies telah tersebar di media sosial dan berpotensi memecah belah anak bangsa. 

"Kalau di lihat di medsos, ada banyak perbincangan yang berpotensi memecah belah anak bangsa. Karena itu, tindakan ini harus segera diusut tuntas. Segera periksa dan tangkap Anies Baswedan," ungkap Umar Sagala, Jumat, (22/12). 

Umar Sagala mengaku, FADKI telah memiliki bukti-bukti berupa video dugaan pencemaran agama, tangkapan layar praktik tasyahud dengan dua jari, dan print out hadis nabi tentang penggunaan kata 'amin' dalam shalat. 

"Bukti-bukti ini sangat konkrit menunjukkan adanya unsur penistaan agama yang dilakukan Anies Baswedan," beber dia. 

Umar Sagala memandang, selama ini Anie  Baswedan juga kerap mempolitisasi agama. Salah satu yang tidak bisa dibantah, kata dia, adalah penggunaan akronim AMIN sebagai singkatan nama paslon nomor urut 1 di Pilpres 2024.

Umar Sagala memandang, bahwa justru penggunaan singkatan itu jelas-jelas mengarah pada politisasi istilah dan kata yang disucikan oleh umat Islam. Ini harus segera dihentikan.

"Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan  apa pun dari ajaran agama untuk memenangkan pemilu. Dari awal, Anies Baswedan sangat menikmati penggunaan akronim AMIN tersebut. Banyak orang yang sebetulnya tidak menerima. Tetapi, FADKI yang berani di depan untuk menyatakan bahwa hal ini tidak baik," jelas dia. 

Dengan demikian, Umar Sagala berharap, agar Kepolisian RI, melalui Bareskrim, dapat segera memproses kasus ini. Jika tidak diproses,  Umar Segala khawatir akan terjadi konflik horizontal dan vertikal di masyarakat. 

"Pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib, dan bermartabat. Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan," tandasnya.