Dinilai Masih Amburadul, Komisi III Larang Penyerahan Pasar Baru Kota Probolinggo

Caption 1 : Komisi III Saat Komtek Di Pasar Baru
Caption 1 : Komisi III Saat Komtek Di Pasar Baru

DPRD Kota Probolinggo lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada pembangunan proyek Pasar Baru Kota Probolinggo


Pemeriksaan Lapangan (Komtek) yang dilakukan Komisi III tersebut mengaku kecewa.

Pasalnya dalam kurun waktu yang sudah ditentukan, pihak rekanan masih belum menyelesaikan proyek tersebut.

"Komtek kali ini gagal. Jangan sampai ada penyerahan sebelum pihak rekanan menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai," ujar Ketua Komisi 3, Agus Riyanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (22/11/).

Agus menegaskan, ada beberapa temuan yang harus dilakukan perbaikan. Seperti perbaikan terhadap saluran, atap yang bocor dan melakukan pembersihan (Finishing). 

"Kalau kondisinya seperti ini, Komtek tidak bisa dilanjutkan," tegasnya. 

Melihat amburadulnya pekerjaan proyek Pasar Baru tersebut, politisi dari PDI Perjuangan itu meminta agar Dinas PUPR setempat lebih tegas terhadap rekanan.

"PU harus tegas, kasihan masyarakat yang menunggu Pasar Baru ini," katanya. 

Agus Riyanto menyebut, pekerjaan proyek Pasar Baru ada keterlambatan yang semestinya harus selesai pada 18 November kemarin. "Ya tetap ada denda nantinya," ungkapnya. 

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kota Probolinggo, Rohman berjanji akan memenuhi permintaan Komisi 3. Bahkan pihaknya mengaku, akan melakukan teguran terhadap rekanan jika masih belum menyelesaikan pekerjaan.