Klarifikasi KPU Jember Soal Kotak Surat Suara Hancur Jadi Bubur

Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in, saat menunjukkan kotak surat suara yang rusak di gudang penyimpanan logistik KPU Jember/RMOLJatim
Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in, saat menunjukkan kotak surat suara yang rusak di gudang penyimpanan logistik KPU Jember/RMOLJatim

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in membantah adanya temuan kotak suara pemilu 2024 hancur jadi bubur. Dia mengaku dirugikan dengan statement Bawaslu Kabupaten Jember.


"Kami mengklarifikasi yang disampaikan kotak suara rusak jadi bubur itu tidak benar. Karena surat suara dan kotak surat suara, yang rusak tetap kami simpan," ucap ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, menanggapi statement Bawaslu Jember di gudang penyimpanan logistik KPU Jember di jalan Imam Bonjol Kelurahan Tegal besar Kaliwates, Kabupaten, Senin (8/1).

Namun Syai'in membenarkan adanya kerusakan surat suara dan kotak surat suara, namun tidak  sampai hancur jadi Bubur. Dia menjelaskan bahwa kerusakan  kotak suara itu terjadi pada Bagian pojoknya saja. 

"Sudah kami perlihatkan kerusakannya, hanya penyok-penyok saja pada bagian pojoknya, Sehingga kotak suara tersebut tidak bisa dipergunakan secara baik sesuai fungsinya," katanya.

Karena itu , KPU menyatakan kotak suara rusak untuk dilaporkan dan dimintakan penggantian kepada penyedia.

Jumlah kotak suara yang dinyatakan rusak sebanyak 240 kotak dan sudah diterima penggantinya. Selanjutnya untuk kotak suara dan surat suara yang rusak, masih simpan sebagai bukti atas terjadinya kerusakan pada saat proses pengiriman.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditia Pradana, meralat keterangan sebelumnya. Dia menjelaskan bahwa surat suara rusak tidak sampai jadi Bubur. 

"Hanya rusak, karena plastik pembungkus kena tali terus sobek. Selanjutnya kena hujan, jadi rusak. Maaf sebelumnya, karena tertulis jadi bubur," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Jember menemukan ratusan surat suara dan kotak suara ditemukan rusak saat proses pelipatan dan penyortiran surat suara di Gudang Logistik KPU Kabupaten Jember di Jalan Imam Bonjol, Tegalbesar, Kaliwates, saat hari pertama pelipatan, Jumat, 5 Januari 2024 kemarin. Sementara pada proses pelipatan hari kedua, terpaksa menghentikan proses pelipatan, karena terganggu hujan deras.

"Hari Pertama ditemukan 208 lembar surat suara rusak dan 240 kotak suara rusak," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditia Pradana, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (6/1).