Komisi Tiga Akan Sidak ke Pasar Kawak kota Madiun dan Panggil PUPR

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Pasca keterangan dari kontraktor CV Palillah selaku pelaksana proyek rehabilitasi pasar Kawak jalan Kutai kota Madiun. Dalam waktu dekat koordinator komisi tiga DPRD kota Madiun akan mengadakan sidak kunjungan ke pasar Kawak untuk melakukan kroscek kepada pedagang dan pengunjung.


"Pembangunan pasar di jalan KutaiKutai,  saya kira saya selalu koordinator komisi tiga ikut bertanggung jawab dan kita akan mengecek lapangan untuk meminta masukan dari pedagang dan pengunjung," kata Andi Raya BMS selaku koordinator komisi tiga kepada kantor berita RMOLJATIM, Jumat (26/1). 

Andi Raya menambahkan, terkait proyek rehab pasar Kawak yang menelan anggaran Rp 2,44 miliar tersebut. Kewenangan pihaknya terbatas hanya dalam penganggaran. Terkait berjalannya perencanaan, kontruksi dan sebagainya bukan termasuk kewenangannya.

Namun, terkait keterangan kontraktor pelaksana bahwa dalam perencanaan tidak ada pembangunan saluran pembuangan air, hal ini bisa dijadikan pertimbangan dan pembelajaran khususnya bagi PUPR dan konsultan perencana. Karena bangunan yang dipergunakan untuk fasilitas publik harusnya disiapkan juga. Apalagi untuk pasar, bangunan sanitasi dan drainase sangat diperlukan. 

"Posisi dalam proses penganggaran posisi kami hanya terbatas sampai disana. Dari sisi perencanaan mungkin, kontruksi dan lain lain kita tidak ikut campurcampur karena memang bukan bidang kita, proses berjalannya kontruksi bukan kewenangan kita. Harusnya menjadi pertimbangan pembelajaran juga khususnya PU dan konsultan perencana. Karena kontruksi untuk penggunaan fasilitas publik harusnya disiapkan semua. Apalagi pasar bicaranya masalah sanitasi, saluran pembuangan air kotor harus segera disiapkan," ujar Andi Raya. 

Selain sidak ke pasar Kawak, komisi tiga akan memanggil PUPR dan konsultan perencana. 

"Selain mengecek langsung ke pasar kita akan memanggil PU dan konsultan perencana," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, pengerjaan proyek rehabilitas pasar Kawak kota Madiun di jalan Kutai senilai 2,44 miliar hanya memoles bangunan depan saja. Sedangkan bangunan di dalam pasar tidak ada dalam planning maupun site plan yang dikerjakan oleh CV Palillah selalu kontraktor pelaksana. Sehingga pembangunan sanitasi maupun drainase tidak masuk dalam perencanaan. 

Hingga Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Komaryono meminta phak APIP dan APH untuk menyikapi proyek rehabilitasi pasar Kawak kota Madiun. Komaryono juga menilai perencanaan rehab pasar kawak yang berada dijalan Kutai kota Madiun terkesan asal asalan. Hingga pedagang mempermasalahkan masalah sanitasi dan drainase.