Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, Jawa Timur akan segera melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) 2 anggota DPRD Kota Madiun sisa masa jabatan 2019-2024.
- Maju Calon Bupati Banyuwangi 2024, Kader Gerindra Daftar Lewat PDIP dan PKB
- Alasan Bupati Hendy Maju Lagi Periode Kedua di Pilkada 2024
- Jelang Pilkada Serentak 2024, Sri Untari Bisowarno Tekankan PDIP Tegak Lurus Ikut Instruksi Megawati
Widodo Ponco Putro menggantikan Dwi Jatmiko Agung Subroto yang keluar dari PDIP dan bergabung dengan partai politik (parpol) lain. Sedangkan Anton Kusumo mengantikan Ihsan Abdurrahman Siddiq yang dipecat dari partai berlambang banteng moncong putih.
"Intinya persyaratan keduanya sudah lengkap. Kita sudah proses itu melalui sistem aplikasi, kita tunggu keputusan dari provinsi (Gubernur)," kata ketua DPRD kota Madiun Andi Raya, kepada kantor berita RMOLJATIM, Jum'at (26/1).
Andi menambahkan jika proses PAW untuk Anton Kusumo sempat terhambat karena ada upaya gugatan oleh Ihsan Abdurrahman Siddiq pasca dipecat dari PDIP.
"Disisi kami lembaga DPRD , sudah menjalankan prosesnya sesuai dengan aturan dan perintah dari PKPU," pungkasnya.
- Silaturahim Syawal Bersama LDII, Pj Gubernur Adhy: Perlu Sinergi Ulama-Umaro Sukseskan Pembangunan
- Pencuri Motor Asal Surabaya Dibekuk Polisi di Arosbaya Bangkalan
- Surabaya Raih 2 Penghargaan di Hari Otoda 2024, DPRD Puji Kinerja Wali Kota Eri