Meski Meninggal, Caleg DPR RI Dapil Pasuruan-Probolinggo Dapat Suara Cukup Fantastis

Prof Hamka Haq/Ist
Prof Hamka Haq/Ist

Meskipun meninggal dunia, seorang Caleg DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim II Probolinggo - Pasuruan masih mendulang suara. Yakni almarhum Prof Hamka Haq.


Caleg DPR RI yang masih mendulang suara pada Pemilu 14 Februari 2024 itu ialah almarhum Prof Hamka Haq.

Prof Hamka Haq sendiri merupakan Caleg DPR RI dari Dapil Pasuruan Probolinggo dengan nomor urut 1 dari PDI Perjuangan.

Berdasarkan pengamatan Kantor Berita RMOLJatim dari lama resmi pemilu2024.kpu.go.id, pada Sabtu 17 Februari 2024, Prof Hamka Haq mendapatkan suara 14.191.

Sedangkan untuk nomor urut 2 ialah dr Mufti Anam, mendapatkan suara sebanyak 43.085.

Suara yang masuk dari real Count KPU tersebut mengacu berdasarkan progress 5792 dari 9128 TPS atau 63.45 persen.

Perlu diketahui, Prof Hamka Haq meninggal di Rumah Sakit (RS) Siloam Mochtar Riady Comprehensive Cancer Centre (MRCCC) Semanggi, Jakarta sekitar pukul 10.46 WIB pada Kamis 7 Desember 2023 lalu.

Hamka Haq tutup usia di umur 71 tahun dan saat itu sudah ditetapkan sebagai Caleg DPR RI dengan nomor urut 1 dari Dapil Pasuruan Probolinggo.

Hamka Haq merupakan politisi PDIP kelahiran Barru, 18 November 1952. Dia juga merupakan Guru Besar IAIN Alauddin Makassar, pernah maju menjadi caleg DPR RI Dapil Sulsel pada tahun 2009.

Hamka Haq juga merupakan anggota DPR RI pada periode 2014-2019 dari Dapil Jawa Timur II.

Pada Kepengurusan PDIP periode 2019-2024, Hamka Haq merupakan Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.