Modus penggelembungan suara dari pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di luar negeri, ditemukan Migrant Care terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.
- KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden Dan Wapres RI, Gus Fawait: Kemenangan Rakyat Indonesia
- Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah : Insya Allah Prabowo-Gibran Menang
- Elektabilitas Anwar Sadad Sebagai Cagub Jatim Tembus 9%, ARCI Beberkan Faktornya
Pemantau Migrant Care, Muhammad Santoso menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).
"Untuk metode pos, di Kuala Lumpur banyak pedagang-pedagang surat suara, atau dikenal 'pedagang susu'. Satu surat suara dibayar antara 25 sampai 50 Ringgit Malaysia," urainya.
Sosok yang kerap disapa Santos itu mengatakan, modus "dagang susu" yang terjadi di Kuala Lumpur terjadi pada metode pemilihan pos. Dimana, surat suara yang dikirim Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tidak sampai kepada pemilih yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT).
"Satu hari sebelum pencoblosan atau tepatnya tanggal 10 Februari 2024, saya investigasi sendiri di beberapa apartemen yang ada di Kuala Lumpur, dimana disitu memang banyak warga negara Indonesia yang tinggal di apartemen tersebut," ujar Santos memaparkan.
"Di apartemen-apartemen itu, hanya menyediakan kotak pos di jalur tangga. Ketika apartemen itu ada tiga jalur tangga, maka disitu ada tiga kotak pos. Pos itu hanya menaruh di kotak posnya tadi, tidak diberikan ke yang penerima, hanya ditaruh di kotak posnya," sambungnya.
Santos menyebutkan, surat suara pos yang tidak dikirim langsung kepada pemilih menjadikan modus "dagang susu" terjadi di 3 apartemen berbeda yang dilakukan investigasi.
"Inilah yang dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang surat suara itu tadi. Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu, ke kotak pos yang lainnya. Akhirnya dari satu, dua, sembilan, sepuluh sampai terkumpul banyak," tuturnya.
Aksi yang dilakukan "pedagang susu" itu, menurut Santos, terkoordinasi di satu tempat, dan kemudian dijajakan kepada peserta pemilu yang membutuhkan suara tambahan, sehingga nantinya surat suara yang diperoleh dari kotak pos dicoblos sesuka hati sesuai pesanan.
"Nah ketika mereka berkumpul banyak, mereka akan mengamankan di satu titik. Dan di saat itulah siapa yang mencari, yang membutuhkan surat suara itu tadi, misalkan si caleg membutuhkan sekian ribu, sekian ratus, disitulah tarik menarik harga sekian ringgit itu terjadi," demikian Santos dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Lolos Parlemen
- Ormas-ormas Di Kota Probolinggo Siap Dukung Amin Ina Dalam Pilwali 2024