Dituding Langgar Instruksi Partai, Ratusan Kader PKB Desak Caleg Terpilih Gus Gopong Dievaluasi

Korlap aksi, Maswar saat berorasi di depan Kantor DPC PKB Jember/RMOLJatim
Korlap aksi, Maswar saat berorasi di depan Kantor DPC PKB Jember/RMOLJatim

Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Kader, Simpatisan dan Tokoh Masyarakat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mendatangi Kantor DPC  PKB Jember, di Jalan Danau Toba 87, Sumbersari, Jumat (22/3) malam. 


Mereka mendesak DPP PKB, mengevaluasi Ahmad Ghufron Siroj alias Gus Gopong (Caleg DPR RI peraih suara terbanyak  kedua PKB Dapil Jember - Lumajang) dari keanggotaan PKB. 

"Kedatangan kami ke Kantor DPC PKB Jember untuk menyampaikan aspirasi, yakni tuntutan dan surat pernyataan dari puluhan tokoh pesantren dari Dapil Jember - Lumajang. Meminta DPP PKB menindak tegas dengan memecat Gus Gopong dari keanggotaan PKB," ucap Korlap Aksi, Maswar, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dia menilai Gus Gopong telah membangkang terhadap terhadap perintah DPP PKB saat masa kampanye pemilu legislatif dan Pilpres 2024. Indikasi pembangkangan itu, lanjut Maswar ada tiga hal yaitu pertama, tidak pernah terlibat dalam kampanye pemenangan Pilpres Pasangan AMIN (Anies R Baswedan - Gus Muhaimin Iskandar). Selain itu, juga tidak pernah terlibat dalam konsolidasi pemenangan Pilpres baik langsung ataupun tidak langsung. 

Kedua, tidak pernah memasang atribut pemenangan Pasangan AMIN dalam seluruh APK (Alat Peraga Kampanye) baik dalam bentuk Banner, stiker dan materi kampanye lainnya.

Bahkan upaya pemenangan Pilpres lebih diarahkan ke calon kompetitor lainnya. Sehingga tindakan ini tidak bisa dibenarkan. Sesuai Etika, Ibarat orang tua kita punya hajat, yang seharusnya membantu perjuangan hajat tersebut. Namun yang terjadi merusaknya dan malah membantu hajat orang lain. 

Ketiga, melakukan tandem dengan Caleg partai di luar PKB dalam ikhtiar konsolidasi pemenangan. Tindakan ini nyata-nyata berlawanan dengan perintah dan garis perjuangan DPP PKB. Ini dibuktikan dengan link berita yang dilampirkan dalam surat yang ditujukan kepada DPP PKB.

"Berdasarkan uraian kronologi, data-data dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan dan ditandatangani para kader PKB, kami menuntut DPP PKB menindak tegas dan jika terbukti yang bersangkutan dipecat dari Keanggotaan PKB," katanya. 

Usai berorasi di halaman Kantor DPC PKB Jember, Maswar kemudian masuk ke Kantor DPC PKB Jember. Kehadiran korlap Aksi ini, diterima langsung oleh ketua DPC PKB Jember, HM Ayub Junaidi. Maswar kemudian menyerahkan 2 surat aspirasi dari perwakilan dapil Jember - Lumajang, yang ditunjukan kepada Ketua DPW PKB Jawa Timur Dan DPP PKB.

Ketua DPC PKB Jember, HM. Ayub Junaidi saat dikonfirmasi, membenarkan telah menerima 2 surat dari kader dan simpatisan PKB. Namun dia mengaku belum mengetahui apa isi tuntutan isurat tersebut, karena surat dalam kondisi tertutup dan tersegel. 

"Kami tidak berani membuka surat tersebut, karena tujuan surat adalah DPW dan DPP PKB. Kami hanya menerima surat tersebut, akan diserahkan ke DPW dan DPP PKB," katanya. 

Yang pada intinya ada aspirasi dari kader-kader PKB Kabupaten Jember. Tentunya setelah surat dibuka oleh DPW dan DPP PKB, akan langsung diklarifikasi kepada yang bersangkutan. 

"Karena di PKB sudah biasa ada aspirasi dari kader, akan diklarifikasi kepada pihak-pihak, kan begitu. Apa saja masukannya, apa benar atau tidak dan permasahnya apa," katanya.

Sebelumnya, Caleg PKB Dapil Jatim 4, Jember - Lumajang menjadi jawara dengan mengumpulkan suara terbanyak sekutar 345 ribu suara lebih dalam pencoblosan Rabu, 14 Februari 2024. PKB berhasil meraih 2 Kursi, yakni Rivqi Abdul Halim (Jumlah suara 96.560) dan Ahmad Ghufron Siroj (jumlah suara 88.248).

Sementara pihak dari Kubu Caleg terpilih, Ahmad Ghufron Siroj  hingga Jumat malam, belum berhasil dikonfirmasi.