Bocornya Percakapan Oknum PPK di Banyuwangi Tak Netral Dilaporkan ke Panwaslu

Ketua Panwascam Tegaldlimo, M Rizal Nur Arifin/Ist
Ketua Panwascam Tegaldlimo, M Rizal Nur Arifin/Ist

Buntut bocornya percakapan oknum PPK Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi ke publik yang diduga tidak netral dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. Bahkan, seluruh anggota WhatsApp Group (WAG), termasuk oknum inisial NTR turut dimintai klarifikasi.


Lantas, keterangan apa saja yang dihimpun Panwascam Tegaldlimo dari internal anggota WAG ‘PPK & Sekretariat Tegaldlimo’ yang kemudian chatnya bocor, termasuk bukti pendukung di handphone para penyelenggara pemilu?

Kepada Kantor Berita RMOLJatim, Ketua Panwascam Tegaldlimo, M Rizal Nur Arifin, mengaku telah meminta keterangan kepada internal anggota penyelenggara pemilu yang masuk dalam WAG yang dibuat oleh PPK itu.

“Sudah kita mintai keterangan anggota yang ada dalam WAG PPK Tegaldlimo, kita kumpulkan keterangannya dan akan kita sampaikan ke Bawaslu Banyuwangi,” ujar Arif sapaannya, Kamis (22/2).

Adapun beberapa keterangan yang disampaikan oleh nama-nama yang ada dalam WhatsApp Grup itu, kata dia, cenderung normatif.

“Ada yang mengatakan belum sempat baca sudah dihapus dulu, ada yang mengaku belum baca. Tapi lebih lanjut Bawaslu yang menyampaikan, bukan kami,” katanya.

Sedangkan, perihal bukti yang dapat menjadi petunjuk pada handphone masing-masing nama anggota di internal PPK dan struktur di bawahnya, Arif menyebut, tidak melakukan pemeriksaan secara langsung.

“Kami tidak sampai memeriksa seperti itu, menurut kami yang lebih berwenang adalah Bawaslu karena di sana juga ada Gakkumdu,” katanya.

Arif menambahkan, atas bocornya percakapan internal dalam WAG yang memperlihatkan adanya oknum PPK Tegaldlimo yang dilaporkan tidak netral itu secepatnya akan disampaikan langsung ke Bawaslu Banyuwangi.

“Hari ini juga akan kami sampaikan secara langsung, kami yang akan mengantar ke Bawaslu,” tutupnya.