Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Dr. Akhyar Tarfi, S.SiT., M.H, melantik 11 Camat di wilayah Kabupaten Jember menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Jum’at, (15 Maret 2024).
- Pemkab Kediri Serahkan Ratusan Sertifikat Pada Warga Kelurahan Pare
- Biaya Sertifikat Program PTSL di Magetan Membengkak 4 Kali Lipat
- BPN Tuban Tahun 2024 Dapat Alokasi 26.242 Bidang Tanah Program PTSL di 16 Desa
Prosesi pelantikan dan pengukuhan camat tersebut, digelar di Pendopo Wahyawibawagraha, dengan disaksikan Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU., Asean Eng didampingi Sekretaris Daerah Hadi Sasmito beserta segenap undangan.
Kesebelas camat yang dilantik tersebut , yakni Camat Rambipuji, Camat Sukorambi, Camat Kalisat, Camat Balung, Camat Jenggawah, Camat Panti, Camat Tempurejo, Camat Pakusari, Camat Umbulsari, Camat Sumberbaru dan Camat Patrang.
"Pengukuhan Camat sebagai PPAT Sementara ini bertujuan untuk membantu kelancaran dalam menyelesaikan tugas administrasi pertanahan di wilayah masing-masing," ucap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember Akhyar Tarfi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (15/3).
Karena itu, Tarfi mengajak para camat bersinergi dengan BPN untuk terlibat langsung menyelesaikan sertifikasi, surat pertanahan, hingga administrasi tanah di wilayahnya masing-masing.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses sertifikasi tanah berjalan sesuai prosedur. Selain itu, sebagai upaya Percepatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kabupaten Jember. Yang hingga saat ini, yang belum selesai masih 30 persen atau kurang lebih 300 ribu bidang tanah.
"Kami berharap para camat yang dilantik ini dan semuanya ( camat lainnya di Jember) bisa bekerja semaksimal mungkin berkontribusi kepada masyarakat memberi pelayanan terbaik," katanya .
Ahyar Tarfi juga mengajak bersama-sama untuk menuntaskan sertifikasi tanah di Kabupaten Jember.
Sementara Bupati Jember, Hendy Siswanto, dalam sambutannya juga menghimbau camat untuk langsung bergerak untuk terjun ke masyarakat di wilayahnya masing-masing. Dalam hal ini, melakukan crosscheck langsung ke masyarakat, untuk memastikan kesesuaian data dari pihak BPN.
"Bapak camat harus jemput bola cros check data dari BPN. Mohon keaktifan bapak camat untuk mengumpulkan warganya," pinta Bupati Hendy.
Menurut Bupati, cross check data tidak harus dilakukan di kantor kecamatan, namun juga bisa di tempat lain seperti mushola atau tempat lain yang memungkinkan bisa bertemu langsung dengan masyarakat.
"Kami juga menyampaikan berterimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember yang telah menginisiasi kegiatan ini. Selain itu kami berharap kerjasama, sinergi dan komitmen antara Pemkab Jember dan BPN terus terjalin, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Bupati Hendy, mengakhiri sambutannya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ditemukan Jasad Bayi di Sungai Bondoyudo Jember, Polisi Selidiki Desa Dilintasi Aliran Sungai dari Lumajang
- Bayi Umur Sehari di Jember Dilempar di Saluran Irigasi
- DPRD Jawa Timur Dorong Pemerintah Terapkan Lockdown Pasar Hewan untuk Cegah Penyebaran PMK di Jember