Percepat PTSL Di Jember, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember Lantik 11 Camat Jadi PPAT Sementara

Kepala BPN Jember, Dr. Ahyar Tarfi melantik 11 camat di Jember menjadi PPAT sementara, disaksikan Bupati Jember dan Sekdakab Jember, di Pendopo Wahya Wibawagraha Jember/ist
Kepala BPN Jember, Dr. Ahyar Tarfi melantik 11 camat di Jember menjadi PPAT sementara, disaksikan Bupati Jember dan Sekdakab Jember, di Pendopo Wahya Wibawagraha Jember/ist

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Dr. Akhyar Tarfi, S.SiT., M.H, melantik 11 Camat di wilayah Kabupaten Jember menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Jum’at, (15 Maret 2024).


Prosesi pelantikan dan pengukuhan camat tersebut, digelar di Pendopo Wahyawibawagraha, dengan disaksikan Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU., Asean Eng didampingi Sekretaris Daerah Hadi Sasmito beserta segenap undangan. 

Kesebelas camat yang dilantik tersebut , yakni Camat Rambipuji, Camat Sukorambi, Camat Kalisat, Camat Balung, Camat Jenggawah, Camat Panti, Camat Tempurejo, Camat Pakusari, Camat Umbulsari, Camat Sumberbaru dan Camat Patrang. 

"Pengukuhan Camat sebagai PPAT Sementara ini bertujuan untuk membantu kelancaran dalam menyelesaikan tugas administrasi pertanahan di wilayah masing-masing," ucap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember Akhyar Tarfi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (15/3).

Karena itu, Tarfi mengajak para camat bersinergi dengan BPN untuk terlibat langsung menyelesaikan sertifikasi, surat pertanahan, hingga administrasi tanah  di wilayahnya masing-masing.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses sertifikasi tanah  berjalan sesuai prosedur. Selain itu, sebagai upaya Percepatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kabupaten Jember. Yang hingga saat ini, yang belum selesai masih 30 persen atau kurang lebih 300 ribu bidang tanah.

"Kami berharap para camat yang dilantik ini dan semuanya ( camat lainnya di Jember) bisa bekerja semaksimal mungkin berkontribusi kepada masyarakat memberi pelayanan terbaik," katanya . 

Ahyar Tarfi juga mengajak bersama-sama untuk menuntaskan  sertifikasi tanah di Kabupaten Jember.

Sementara Bupati Jember, Hendy Siswanto, dalam sambutannya juga  menghimbau camat untuk langsung bergerak untuk terjun ke masyarakat di wilayahnya masing-masing. Dalam hal  ini, melakukan crosscheck langsung ke masyarakat, untuk memastikan kesesuaian data dari pihak BPN. 

"Bapak camat harus jemput  bola cros check data dari BPN. Mohon keaktifan bapak camat untuk mengumpulkan warganya," pinta Bupati Hendy.

Menurut Bupati, cross check data tidak harus dilakukan di kantor kecamatan, namun juga bisa di tempat lain seperti mushola atau tempat lain yang memungkinkan bisa bertemu langsung dengan masyarakat.

"Kami juga menyampaikan  berterimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember yang telah menginisiasi kegiatan ini. Selain itu kami berharap kerjasama, sinergi dan komitmen antara Pemkab Jember dan BPN terus terjalin, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Bupati Hendy, mengakhiri sambutannya.