Rumah Sakit di Tuban Lakukan Evakuasi Pasien saat Gempa Magnitudo 6,1 dan 6,5 SR Terjadi

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Diguncang gempa tektonik berkali-kali dengan puncak hingga skala magnitudo 6,5 SR, memaksa management beberapa rumah sakit di Kabupaten Tuban melakukan Protokol evakuasi darurat terhadap seluruh pasien dan tenaga medis.


Semua pasien, baik yang sedang menjalani rawat inap maupun rawat jalan, termasuk tenaga medis yang sedang bertugas diarahkan menuju titik kumpul evakuasi guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Beberapa Rumah sakit di Kabupaten Tuban, sudah melakukan protokol evakuasi darurat saat gempa terjadi," 

ungkap Kalaksa BPBD Tuban, Sudarmaji. Jum'at (22/3/24).

Rumah sakit yang telah melakukan prosedur penanganan saat terjadi bencana itu, disebutkan Sudarmaji yakni RSUD Koesma, RSNU serta RS Muhammadiyah. Bahkan satu diantaranya telah menyiapkan opsi tenda darurat. 

"Selain menyiagakan tim ERT K3RS, RS Muhammadiyah bahkan sudah mengambil rencana akan mendirikan tenda darurat," tambahnya. 

Lebih detil, beber Sudarmaji, protokol evakuasi darurat merupakan prosedur yang harus dijalankan oleh pengelola gedung, dalam hal ini pihak management rumah sakit ketika terjadi gempa bumi.

Evakuasipun hanya bersifat sementara. Jika bencana alam sudah berlalu dan tidak ditemukan masalah, baik itu struktur maupun fungsi bangunan rumah sakit saat dilakukan pegecekan bersama BPBD, pasien diperbolehkan kembali ke dalam rumah sakit untuk menerima perawatan. 

"Kalau memang sudah dipastikan tidak ada masalah, pihak management bisa meminta pasien kembali kedalam Rumah Sakit," pungkasya.

(Keterangan foto: Pasien RSNU Tuban panik terjadi gempa susulan usai Gempa 6,5 SR)