Polisi Tilang Puluhan Motor di Ring Road Mojoagung Tempat Aksi Balap Liar

Segerombolan anak muda balap sepeda motor di Mojoagung Jombang/Ist
Segerombolan anak muda balap sepeda motor di Mojoagung Jombang/Ist

Jalan Raya Ring Road Mojoagung Kabupaten Jombang tak lepas dari segerombolan anak muda penghobi balap liar. Meski seringkali dirazia oleh petugas kepolisian setempat, aksi balap liar itu tetap terjadi di jalan raya tersebut


Dengan mengendarai mobil patroli, anggota Polsek Mojoagung bersama Sabhara Polres Jombang melakukan sweeping dan razia di sejumlah titik jalan sepanjang Ring Road yang kerap dipakai aksi balap liar. 

Menjelang petang sekira pukul 16.30 WIB, patroli polisi digelar dan berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor roda dua. Pengendara dan kendaraan dikenakan sanksi tilang hingga pengambilannya seusai Idul Fitri.

"Untuk motor yang kena razia, kita sanksi tilang. Nanti bisa diambil setelah sidang, dan yang pasti setelah lebaran untuk efek jera," kata Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (24/3).

Selain disanksi tilang, pemilik kendaraan yang terkena razia diminta menggelandang motornya sendiri sambil berjalan kaki menuju Mapolsek Mojoagung yang berjarak sekira 2 kilometer dari lokasi Ring Road.

Yogas menegaskan kembali bahwa kendaraan yang terjaring razia itu, selanjutnya dilakukan tindakan tegas berupa penilangan.

Hal itu dilakukan agar pengendara motor yang terlibat aksi balap liar jera, dan kendaraan akan diserahkan setelah hari raya idul fitri.

"Untuk kendaraan yang tidak sesuai spek atau tidak standar, pemilik wajib mengembalikan sesuai standartnya kembali. Yang motornya protolan harus dikembalikan seperti aslinya (standart)," ujarnya.

Kompol Yogas menambahkan, selama bulan Ramadan untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan diwilayahnya, maka akan terus dilakukan razia balap liar secara rutin untuk kenyamanan pengguna jalan.

"Jangan ada lagi aksi balap liar. Karena meresahkan pengguna jalan lainnya," imbaunya.