Puluhan warga Kecamatan Mayang Kabupaten Jember dilarikan ke Puskesmas dan Klinik. Mereka diduga keracunan makanan pembagian takjil di Jalan Raya Nasional Mayang, pada Minggu (31/3) sore. Mereka baru merasakan efek dari makanan, mulai pukul 22.00 WIB.
- Bangkitkan Nasionalisme Santri, Pesantren di Tuban Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron
Menurut Kepala Desa Mayang, Ely Febriyanto, Minggu sore warganya melakukan bakti sosial dengan bagi-bagi takjil di pinggir jalan, sekitar pukul 17.00 WIB. Makanan takjil yang masak sendiri itu dibagi-bagikan kepada warga sekitar dan warga yang melintas di jalan raya Desa Mayang.
"Sekitar pukul 22.00, banyak warganya yang laporan mengeluh sakit perut dan muntah-muntah diduga keracunan makanan takjil tersebut," kata Ely dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Karena itu, lanjut Ely, warganya berbondong-bondong mendatangi Puskesmas Mayang dan Klinik yang dekat Puskesmas Mayang.
Dia menjelaskan warga yang diduga keracunan tidak hanya warga Desa Mayang, melainkan juga warga desa lain yang kebetulan lewat dan menerima makanan takjil tersebut.
"Warganya ada 15 warganya, yang dirawat di Puskesmas Mayang, tapi ada klinik lain, tapi saya tidak tahu pasti jumlahnya," katanya.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Jember Muhammad Hafidzi Kholis langsung memantau penanganan keracunan massal. Ia berharap masyarakat yang menjadi korban bisa segera dapat penanganan langsung dari puskesmas setempat.
"Kami berharap warga yang menjadi korban bisa menjalani perawatan secara gratis," katanya.
Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, dokter bersama petugas kesehatan Puskesmas Mayang langsung memberikan pertolongan pertama dan melakukan perawatan instensif. Mereka langsung dilakukan pemeriksaan dan diinfus.
- Bangkitkan Nasionalisme Santri, Pesantren di Tuban Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron