Aksi pembegalan motor menimpa seorang satpam perempuan di salah satu pabrik garmen di Probolinggo, Jawa Timur.
- Kejagung Sayangkan Maqdir Ismail Terima Uang Rp 27 Miliar Tanpa Tahu Sumbernya
- Gelar Peradilan Semu, Kaprodi FH UWP: Sebagai Wujud School Of Litigators
- KPK Tangkap Bupati Pemalang Usai Temui Seseorang di DPR RI
Pelaku bahkan tega membacok korban, hingga terkapar di tengah jalan di kawasan Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo.
Korban Latifah Mutia Putri (24) merupakan warga Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Latifah menjadi korban pembegalan motor saat perjalanan pulang dari rumah temannya di Desa Clarak Kecamatan Leces Probolinggo.
Kepada wartawan, Kepala Desa Warujinggo Kecamatan Leces Probolinggo, Edi mengungkapkan, aksi pembegalan motor terjadi di jalan perbatasan Desa Warujinggo, Kecamatan Leces dengan Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegal Siwalan.
Korban yang saat itu menaiki sepeda motor matik bernopol N 2938 MZ, tiba-tiba dipepet oleh tiga orang pelaku yang tidak dikenal dengan mengendarai satu motor.
Ketika dipepet, pelaku berupaya merampas motor korban yang saat itu sedang kondisi gelap.
Namun, karena korban melawan, salah seorang pelaku kemudian menyabetkan senjata tajam (sajam) ke punggung korban.
Kemudian, korban terjatuh dari motornya dan langsung berteriak minta tolong.
Meski demikian, para pelaku hanya berhasil merampas ponsel korban.
Sedangkan sepeda motor korban gagal dibawa kabur, lantaran warga sekitar segera mendatangi lokasi.
"Kejadiannya sekitar pukul 20.30 WIB malam. Korban kemudian dibawa ke puskesmas setempat, karena luka yang cukup parah. Selanjutnya dievakuasi ke UGD RSUD dr Muhammad Saleh Kota Probolinggo," kata Edi, Jumat (23/02).
Edi menyampaikan, satpam perempuan tersebut mengalami dua luka sabetan senjata tajam di punggungnya.
Korban diketahui bekerja sebagai penjaga keamanan atau satpam di pabrik garmen PT Eratex Djaja.
Peristiwa pembegalan motor ini pun, kini dalam penanganan Satreskrim Polsek Leces dibantu Polres Probolinggo.
Petugas yang datang ke lokasi, langsung melakukan olah TKP dengan memintai keterangan para saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti.
- Dilaporkan KDRT, Direktur Klub Basket Pacific Caesar Merasa Dijebak Dengan Rekaman CCTV
- Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Dana Hibah Pokir Pemprov Jatim, Rusdi Pikir - pikir
- KPK Pastikan Hadir di Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo di PN Jaksel