DPRD Jatim meminta agar pemerintah gencar melakukan kampanye dan pelatihan secara berkala tentang bahaya kebakaran, cara mencegahnya, dan tindakan yang harus dilakukan saat terjadi kebakaran terutama di wilayah langganan kebakaran.
- Anggota DPRD Jatim Mahdi Cairkan Tunjangan untuk Ratusan Imam Masjid di Probolinggo
- Overcapacity Puskesmas di Jatim, Anggota DPRD Soroti Pentingnya Kolaborasi dengan Klinik Swasta dan Inovasi Layanan Kesehatan Online
- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Imbau OPD Lakukan Preventif action Menjelang Libur Nataru
Salah satunya adalah menyediakan informasi mengenai peraturan dan larangan terkait api di area wisata, seperti larangan membuang puntung rokok sembarangan, menyalakan api unggun di tempat yang tidak diperbolehkan, dan lain-lain.
“Harus ada daerah yang menjadi prioritas yang menjadi langganan dari kebakaran hutan. Contohnya kalau berwisata ke daerah pegunungan atau mendaki gunung, perlu untuk turut serta mencegah kebakaran,” kata anggota DPRD Jawa Timur Karimullah
Dia menekankan pentingnya koordinasi antar dinas terkait untuk mencegah kebakaran hutan yang kerap terjadi di wilayah Jawa Timur. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara Dinas Kehutanan Jawa Timur, Perhutani, dan pihak taman nasional sangat diperlukan untuk mengatasi masalah kebakaran hutan secara efektif.
“Terlebih lagi peran dari masyarakat juga sangat penting dalam upaya pencegahan,” ungkapnya, Kamis(8/8/2024).
Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah, dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan dan memastikan api yang digunakan saat bakar-bakar telah benar-benar padam.
“Jangan buang puntung rokok sembarangan atau kalau setelah bakar-bakar harus dimatikan, hal tersebut jika tidak dilaksanakan akan mengakibatkan kebakaran hutan,” jelasnya.
Karimullah berharap agar upaya koordinasi dan partisipasi masyarakat dengan lembaga pemerintah terkait, dapat segera diwujudkan melalui program-program konkret yang bersifat pentahelix.
“Saya berharap agar upaya koordinasi dan partisipasi masyarakat dapat segera diwujudkan melalui program-program konkret yang melibatkan berbagai pihak terkait,” harapnya.
Diketahui, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis yang berpotensi melanda wilayah-wilayah di Indonesia. Hasil pemutakhiran 31 Juli 2024, berikut peringatan dini kekeringan meteorologis dirilis BMKG, berlaku untuk Dasarian I Agustus 2024.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan, sudah ada 3 provinsi yang menetapkan status siaga darurat kekeringan. Yaitu, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta. Sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur, kini telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Diantaranya Banyuwangi, Jombang, Blitar, Paditan, Ngawi, Pasuruan, dan Kota Batu yang siaga kebakaran hutan dan lahan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anggota DPRD Jatim Mahdi Cairkan Tunjangan untuk Ratusan Imam Masjid di Probolinggo
- Overcapacity Puskesmas di Jatim, Anggota DPRD Soroti Pentingnya Kolaborasi dengan Klinik Swasta dan Inovasi Layanan Kesehatan Online
- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Imbau OPD Lakukan Preventif action Menjelang Libur Nataru