Belasan kayu jati dan dua mobil pick up berhasil diamankan dari pembalak liar yang menyatroni hutan jati di petak 42 A, RPH Mruwak, BKPH Brumbun kecamatan Dagangan.
- Kapolres Tangsel Siapkan Beasiswa Bagi Anak-anak Korban Penembakan Cengkareng
- Satgas PU dan BPB Linmas Surabaya Bersihkan Material Dampak Longsor di Batu
- Kenang Tragedi Gerbong Maut Bondowoso, DPRD Usulkan Masuk Mulok
Aksi kawanan terorganisir itu berhasil digagalkan tim Polhut KPH Madiun pada Jumat petang 14 Februari 2025.
"Kita amankan 11 gelondong kayu jati berikut dua mobil pik up" kata ADM Perhutani KPH Madiun, Panca Sihite
Informasi yang berhasil dihimpun dari KPH Madiun belasan kayu yang dijarah sudah ditanam sejak tahun 1997. Diameternya sekitar 30 cm dengan panjang 4 meter.
Hingga malam hari ini proses evakuasi masih berlangsung dibantu petugas kepolisian setempat untuk dibawa ke Polres Madiun sebagai barang bukti.
"Kalau wilayah masuk administrasi masuk Dusun Badalan, Desa Mruwak, kecamatan Dagangan, kabupaten Madiun," jelas Panca Sihite.
"Nopolnya diduga kok sama persis yaa, dan kerugian negara masih kita hitung" pungkas Panca.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tinjau Peternakan Sapi di Pujon, Pj Gubernur Jatim Masifkan Vaksinasi PMK untuk Ternak Sehat
- Gowes Bareng, Wabup Timbul dan Sekda Pemkab Probolinggo Pantau Perbaikan Jalan Rusak
- Pj Wali Kota Madiun Ingatkan Netralitas ASN Pilkada 2024