Belasan kayu jati dan dua mobil pick up berhasil diamankan dari pembalak liar yang menyatroni hutan jati di petak 42 A, RPH Mruwak, BKPH Brumbun kecamatan Dagangan.
- Berbagi Tugas, Bupati Hendy Kawal Jember Bershodaqoh, Wabup Gus Firjaun Fokus Percepatan Penurunan Stunting
- Wali Kota Eri Ajak Konsul Jenderal AS Kembangkan Startup Digital di Surabaya
- Gubernur Khofifah Beri Apresiasi 1.000 Seniman dan 240 Juru Pelihara Cagar Budaya Jatim
Aksi kawanan terorganisir itu berhasil digagalkan tim Polhut KPH Madiun pada Jumat petang 14 Februari 2025.
"Kita amankan 11 gelondong kayu jati berikut dua mobil pik up" kata ADM Perhutani KPH Madiun, Panca Sihite
Informasi yang berhasil dihimpun dari KPH Madiun belasan kayu yang dijarah sudah ditanam sejak tahun 1997. Diameternya sekitar 30 cm dengan panjang 4 meter.
Hingga malam hari ini proses evakuasi masih berlangsung dibantu petugas kepolisian setempat untuk dibawa ke Polres Madiun sebagai barang bukti.
"Kalau wilayah masuk administrasi masuk Dusun Badalan, Desa Mruwak, kecamatan Dagangan, kabupaten Madiun," jelas Panca Sihite.
"Nopolnya diduga kok sama persis yaa, dan kerugian negara masih kita hitung" pungkas Panca.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bantu Irigasi Petani, Bendungan Bareng Jombang Mulai Direhabilitasi
- Mantan Komisioner KPU Viryan Aziz Meninggal Dunia
- Jelang Idul Adha 2023, Lamongan Launching Bursa Hewan Qurban Jamin Ternak Sehat