Gerakan mahasiswa turun ke jalan lantaran mereka mendengarkan penderitaan dan menyuarakan jeritan rakyat.
- LBHAM: Tragedi Boyolali Masuk Pelanggaran HAM
- Rusia Merasa Difitnah, Kebakaran di PLTN Zaporizhzhia Disebabkan Ukraina Sendiri
- 25 Tahun Reformasi, Mahasiswa: Pemerintahan Terlihat Demokratis, Nyatanya Hanyalah Kulit Semata
Menurut Arief, selama ini mahasiswa merupakan sebuah kemewahan, karena berada pada kelas sosial yang tinggi sebagai kaum intelektual. Namun hal ini justru mengandung tanggung jawab besar.
"Tidak bisa mahassiwa hanya diam berpangku tangan melihat kondisi sosial politik dan kebangsaan. Mahasiswa selalu menjadi garda terdepan perubahan penting kehidupan berbangsa dan bernegara,†kata Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim ini.
Bergeraknya kaum terpelajar yang meluas ke beberapa daerah menolak Rancangan UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), lanjutnya, harus dimaknai sebagai tumbuhnya kesadaran berbangsa dan bernegara.
"Kesadaran mahasiswa sudah tumbuh, yang bila dikelola dengan benar menjadi sangat konstruktif bagi para wakil rakyat dan pembuat kebijakan publik,†jelasnya.
Sebaliknya, pemerintah jangan menganggap gelombang demontrasi mahasiswa yang massif ini sebagai gerakan radikal.
"Jangan sampai malah distigmakan sebagai gerakan radikal dan inkonstitusional. Demo, turun ke jalan, menyuarakan aspirasi adalah keniscayaan peran sejarah bagi para mahasiswa,†pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Daftar Hari Ini, PDI Perjuangan Usung Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim
- Libatkan Ahli Geriatri, Menag Wujudkan Haji Ramah Lansia
- Bikin Curiga, Katanya Efisiensi kok Rapat RUU TNI di Hotel Mewah