Aktivis KBRS: Aksi 22 Mei Karena Perasaan Keadilan Rakyat Tercederai

Pergerakan masyarakat menuju Jakarta pada aksi 22 Mei tidak akan ada bila keadilan tidak tercederai.


Adanya sweeping yang dilakukan pihak kepolisian kepada warga di sejumlah lokasi seperti terminal dan stasiun, menunjukkan arogansi pemerintah yang mirip Orde Baru (Orba).

Apalagi melihat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kepada Pangdam dan Kapolda agar melarang warga yang akan ke Jakarta 22 Mei, sangat bertentangan dengan undang-undang kebebasan berpendapat.

"Wiranto masih seperti yang dulu, senantiasa mengajak bangsa ini untuk melupakan dan memaafkan masalah bila terkait kegagalan kebijakan Pemerintah," sindir Wawan.

Sejak era Orba sampai sekarang ini, lanjutnya, negara Indonesia tidak pernah dipimpin oleh negara (pemerintah) untuk menyelesaikan secara tuntas timbulnya konflik sosial yang berakar masalah dari kebijakan yang gagal.

Karena itu, adanya penumpukan massa di Jakarta perlu dilakukan agar tercipta kekuatan penyeimbang untuk mengkritisi gagalnya kebijakan negara.

"Penumpukan massa di Jakarta menciptakan ‘energi besar’ sebagai kekuatan pengingat, penyeimbang, dan penjaga kedaulatan rakyat agar tidak jadi fitnah,” tandas aktivis 98 ini.

Karena itu pihaknya menyarankan dalam aksi 22 Mei mendatang mendesak pemerintah menyelesaikan sengketa Pemilu.

"Pertama, kecurangan Pemilu 2019 harus menjadi prioritas diselesaikan sampai tuntas dengan transparans. Kedua, otopsi dan tuntaskan tragedi kematian 700 anggota KPPS. Ketiga, hentikan proses Pemilu dengan segala prosesnya yang sudah terlampaui, lalu tata ulang konstitusi negara ini dengan cara kembali dulu kepada naskah asli UUD 1945 dan Pancasila,” tutupnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news