Usai usulan Gubernur Jatim agar Surabaya menerapkan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) disetujui oleh pusat, hingga saat ini Pemkot Surabaya belum mendapatkan kejelasan soal identifikasi warga terdampak ekonomi di luar data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
- Rilis Akhir Tahun, Kapolda Jatim Soroti Meningkatnya Kecelakaan Lalulintas
- Kiai Muda Ganjar Ajak Petani Blitar Mandiri Lewat Sistem Pertanian Terpadu
- Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024, Gubernur Khofifah: Wujudkan Pemilu Damai, Hindari Politik Identitas dan Ujaran Kebencian
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti usai rapat badan anggaran (Banggar) dengan jajaran Pemkot Surabaya.
“Hingga hari ini, belum ada kejelasan pemkot melakukan identifikasi warga terdampak ekonomi di luar data MBR,” kata Reni dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (21/4).
Reni mengaku saat rapat Banggar berlangsung, pihaknya mengaku telah menyampaikan jika dalam waktu sepekan ini harus disiapkan pendataannya agar rencana PSBB menenangkan warga, dan memberikan usulan 3 pola yang harus dijalankan secara paralel.
Tiga pola itu diantaranya, pertama adalah MBR Reguler (melibatkan RT RW untuk memasukkan data warga terdampak ke sistem MBR online), kemudian yang ke dua screening ekonomi digital (warga bisa isi list mandiri secara online) lanjut disurvey kelurahan. Yang ke tiga adalah Hotline 112 Covid-19.
“Dengan demikian siapapun bisa terdata. Jika ada warga yang perlu bantuan sembako namun tidak terdata, bisa lapor untuk selanjutnya pemkot melakukan verifikasi,” tuturnya.
Menurut Reni, Hotline ini saat PSBB juga bisa difungsikan untuk membangun partisipasi warga melaporkan jika ada kerumunan atau hal-hal yang masuk larangan saat PSBB.
Oleh karenanya, Reni menegaskan jika tiga pola tersebut diatas perlu dilakukan, karena saat rapat Banggar diperoleh keterangan jika Pemkot Surabaya masih menggunakan MBR yang ada (belum ada pemutakhiran), yang lalu sinkronisasi dengan data dari pusat karena dari pemerintah pusat juga ada bantuan agar tidak double sasaran
“Menurutku sinkronisasi itu okelah dijalankan. Namun ada hal penting juga yaitu bagaimana segera dilakukan pendataan secara proaktif terhadap warga terdampak ekonomi yang belum masuk data MBR,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Spirit Konferwil, LPNU Jatim: Ruang Aktualisasi Tingkatkan Pendampingan Ekonomi Keumatan
- Anggota DPRD Bondowoso Gelar Dengar Pendapat Terkait Raperda UMKM
- Siap Divaksinasi Akhir Februari, PHRI Kediri Masih Kumpulkan Data Anggota