Kasus penyerobotan tanah dengan terlapor Johan Wijaya, bos perusahaan kayu di Kepatihan Gresik memasuki babak baru. Hari ini, penyidik dari Unit IV Subdit Harda Bangtah Polda Jatim menggelar pengukuran ulang atas objek tanah yang dilaporkan.
- Tak Hanya Peras Pejabat Kementan, Mentan Syahrul Yasin Limpo Diduga Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Polres Pasuruan Kota Lakukan OTT Preman Pemeras Investor di Kawasan Industri PIER
- Korupsi Makin Menggurita, Asosiasi Serikat Pekerja Akan Demo Kejagung Dan BPK
Pengukuran ulang dilakukan penyidik bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I dan Kantor BPN Gresik. Keduanya dilibatkan karena lokasi sengketa berada di wilayah administrasi pemerintahan yang berbeda.
Edy Hariyanto, kuasa hukum pelapor diperkara penyerobotan tanah ini mengatakan, selain melakukan pengukuran ulang juga dilakukan pemasangan patok pada batas tanah yang disengketakan.
"Pengukuran hari ini sudah selesai dan pihak pihak sudah menanda tangani berita acara," kata Edy Hariyanto pada Kantor Berita RMOLJatim di lokasi pengukuran, Rabu (23/9).
Sementara itu, Susilo Hariyoko selaku kuasa hukum terlapor belum bisa memberikan komentar terkait pengukuran yang dilakukan penyidik.
"Sorry, belum kasih komen apa-apa dulu," pungkasnya.
Diketahui, Pengukuran ulang dan pemasangan patok batas tanah tersebut dilakukan penyidik berdasarkan laporan Polisi Nomor TBL/843/IX/2019/UM/JATIM tertanggal 27 September 2019 atas kasus penyerobotan dua objek tanah.
Lokasi sengketa tanah ini bersebelahan dengan lokasi pabrik PT Multi Pratama Wijaya, Perusahan kayu miliki Johan Wijaya di Komplek Industri KM 88 Kepatihan, Gresik.
Dalam laporan polisinya, ada dua objek yang menjadi masalah. Di objek pertama, terlapor diduga telah melakukan pengurukan disebagian lahan seluas 3730 meter persegi milik pelapor. Sedangkan pada objek kedua, terlapor diduga menggunakan sebagian lahan milik pelapor seluas 6117 meter persegi untuk bangunan warung yang berada dibagian belakang pabrik milik terlapor.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Probolinggo Tangkap Penyelundup Dua Ton Pupuk Subsidi
- Ahyudin Sebut Tidak Ada Penyelewengan Dana di ACT
- Kasus Pengasuh Cabuli Santri di Banyuwangi, PCNU Meminta Polisi Gerak Cepat