Banyak Masyarakat Kehilangan Hak Pilih- KPU Bakal Disomasi

Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) menyebut banyak masyarakat Indonesia yang kehilangan hak suaranya di Pemilu serentak 2019 karena tidak menerima formulir C6 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).


"Ini menjadi bukti lain ketidaksiapan KPU sebagai penyelenggara pemilu dengan ditemukannya banyak kejadian terkait Formulir C6," kata Sekjen DPP ARUN, Bungas T Fernando saat menyampaikan keterangan pers di Bilangan Cikini, Jakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/5).

Bungas menyebut seharusnya C6 tidak perlu terjadi. Pasalnya, formulir tersebut dihitung berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap.

"Karena ada surat suara yang di TPS dan seharusnya C6 jumlahnya tidak kurang dari DPT," ungkapnya.

Dikatakan Bungas, Arun akan melayangkan somasi kepada KPU untuk meminta penjelasan terkait hak suara rakyat yang hilang hanya karena tidak menerima formulir C6.

"Kami akan mensomasi KPU terhadap hilangnya hak politik warga negara dengan alasan tidak mendapatkan undangan C6," tukasnya.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news