RMOLBanten. Meskipun angka kemiskinan di Banten mencapai 5,59 persen, namun kondisi kemiskinan itu belum masuk kategori buruk.
- Dewan Soroti Silpa Kabupaten Madiun Capai Rp 200 Miliar
- Kepala Kantor Minvet 03 Madiun Bagi Takjil
- Bupati Lamongan Dukung Sekolah Kembangkan Kurikulum Merdeka Berbasis Kearifan Lokal
Kata Hudaya, untuk menanggulangi kemiskinan tersebut, pemerintah daerah Banten telah membuat kebijakan baru dengan mengeluarkan mandatori penanggulangan kemiskinan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun 2018.
"Dalam Bankeu tersebut ada tiga aspek, yakni pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta mandatori kemiskinan yang diatur dalam Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor: 06 Tahun 2018," ucapnya.
Meskipun begitu, dikatakan Hudaya, agar tidak terjadi salah sasaran, pemutakhiran data kemiskinan menjadi hal penting untuk ditindaklanjuti.
"Dan bantuan sosial sudah cukup baik dilakukan Pemprov Banten dalam berbagai kepentingan, contohnya Listrik Masuk Desa atau Lisdes. Bantuan untuk pembangunan tidak layak huni dan lainnya," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tangkal Paham Radikalisme, Bupati Malang: Bisa Diantisipasi Sejak Dini
- Dampingi Menparekraf Buka East Java Fashion Harmony, Pj. Gubernur Jatim Optimis Jadi Event Skala Internasional
- Kepala Sekolah dan Staf Kecamatan di Probolinggo Terjaring Razia Yustisi