Bawaslu Sidoarjo Harus Usut Kecurangan Pemilu

. Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), Ponang Aji Handoko mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo mengusut kecurangan pemilu yang terjadi di wilayahnya.


Cak Bonang--panggilan akrab Ponang--menambahkan, ia mempunyai bukti dua orang anggota tim sukses (timses) caleg DPR RI dari Dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) telah ditangkap Bawaslu Sidoarjo pada hari tenang menjelang pencoblosan 17 April.

"Bawaslu harus tegas, harus segera diproses," tegas Cak Bonang.

Ditambahkan, penangkapan itu sudah tersebar kepada publik karena sudah diberitakan di banyak media. Tapi, ternyata tidak ada tindaklanjut.

"Malah otoritas pemilu saling lempar tanggung jawab," katanya.

Menurut info akurat yang diterima Cak Bonang, dua orang terkena OTT (operasi tangkap tangan) ketika sedang menyebar puluhan ribu amplop berisi uang di sebuah kecamatan di Sidoarjo. Setelah diusut diketahui keduanya bekerja untuk caleg inkumben DPR RI dari Dapil Jatim 1.

Cak Bonang mengingatkan, money politic adalah pidana pemilu yang tetap harus diproses meskipun penghitungan suara sudah diselesaikan. Cak Bonang juga mengingatkan agar warga tidak takut melaporkan politics uang, karena penerima uang tidak terkena pasal pidana. [bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news