BPJS Kesehatan Jombang Nunggak Rp 15 Miliar

RMOLjatim. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang mengeluhkan keterlambatan klaim pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Klaim yang belum dibayar Rp 15 miliar.


Klaim yang bulan Juni saja belum terbayarkan. Saat ini sudah jatuh tempo. Kita kan sudah melayani Juli, Agustus dan pertengahan September ini. Rata-rata klaim kita sekitar Rp 14 hingga Rp 15 miliar setiap bulannya,” terang Pudji, beberapa saat lalu.

Dikatakan Pudji, sebanyak 80 persen pendapatan RSUD Jombang didapat dari pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan. Jika kondisi ini tidak segera dibayarkan BPJS Kesehatan, maka akan menganggu cashflow RSUD Jombang.

"Penundaan klaim pembayaran BPJS berujung pada cashflow kita terhambat, cash ratio terganggu, cash recovery terganggu. Kondisi kas kita ditentukan oleh pendapatan dari BPJS," tegasnya.

Pihak RSUD Jombang berharap agar klaim pembayaran BPJS Kesehatan segera dicairkan. Sebab, hal ini akan berdampak pada pelayanan kesehatan di rumah sakit.

"Yang kami harapkan, BPJS segera merealisasikan pembayaran atas klaim yang sudah jatuh tempo. Agar kami tidak kelimpungan, karena yang namanya pelayanan kesehatan tidak mungkin ditunda," ujar Pudji.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Jombang, Rizky Camellia Bibi mengatakan, klaim pembayaran BPJS Kesehatan untuk RSUD Jombang sudah memasuki proses verifikasi berkas sejak bulan Juni, namun pihaknya belum mengetahui jika tagihan pembayaran sudah jatuh tempo.

Mekanismenya itu kita verifikasi 10 hari, dan di hari ke 15 pasca seluruh berkas disampaikan dengan lengkap kepada kami. Proses itu otomatis sudah masuk ke bagian keuangan. Kepastian kapan dibayar sudah ada, sesuai berita acara yang diterbitkan,” ungkap Rizky di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Jombang, Ruko Cempakamas, Jl Soekarno-Hatta, Kamis (20/9/2018).

Ditanya soal pencairan BPJS Kesehatan terhadap RSUD Jombang, yang mengalami keterlambatan di bulan Juni, Rizky dalih bukan wewenangnya untuk menjawab.

Setelah kita verifikasi dan lalu kita serahkan di kantor cabang di Mojokerto. Terkait kapan pembayaran, tentu yang lebih tahu bagian keuangan di kantor cabang. Seluruhnya kewenangan kantor Cabang,” pungkasnya.[jen]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news