Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendesak pemerintah segera mengusut dugaan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar dalam impor beras yang dicurigai merupakan praktik mafia impor beras.
- Dugaan Korupsi, Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK
- Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi, Hasto PDIP: Karma Politik
- Capres-Cawapres Tak Boleh Abaikan Stunting
Pemerintah, menurut Bamsoet, juga harus segera memperbaiki tata kelola impor beras, serta memastikan sistem mekanisme impor beras dilakukan sesuai dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
"Tingkatkan pengawasan terhadap impor beras," kata Bamsoet melalui siaran persnya yang dikutip Sabtu (27/7).
Pasalnya, pemerintah dan Perum Bulog sering kali melakukan impor beras setiap musim panen petani.
"Ini membuktikan tata kelola impor beras dalam negeri masih bermasalah," kata Bamsoet.
Terakhir, Bamsoet meminta pemerintah memberantas secara menyeluruh mafia beras dan juga mafia impor beras yang ada di Tanah Air.
"Karena keberadaan mereka telah merugikan negara dan juga masyarakat," demikian Bamsoet dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tahun 2025, Prabowo Optimis Indonesia Tak Lagi Impor Beras
- Skemanya Cenderung Jadi Ladang Cari Keuntungan Ilegal, KPK Wajib Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 M
- Penanganan Cepat KPK Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras 294 M Secara Pengamanan Bukti, Akan Mempermudah Tetapkan Tersangka