Bupati Ikfina Serahkan SK Pengangkatan 556 PPPK Guru dan Nakes

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan SK PPPK di halaman Pemkab Mojokerto  /ist
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan SK PPPK di halaman Pemkab Mojokerto /ist

Sebanyak 556 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kabupaten Mojokerto menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. PPPK yang menerima SK terdiri dari guru 453 orang dan tenaga kesehatan (nakes) 112 orang yang lolos seleksi PPPK 2023.


Penerimaan surat keputusan ini tertuang didalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pengadaan ASN dari pemerintah pusat yang memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, yaitu pelayanan pada sektor pendidikan dan kesehatan.

SK pengangkatan itu, diserahkan langsung Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di halaman Pemkab Mojokerto. Kepada para tenaga PPPK yang baru dilantik, Bupati Ikfina menegaskan harus menjadi ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

"PPPK yang baru diangkat, diharapkan mampu beradaptasi secara cepat dengan lingkungan kerja yang baru dan selalu mengikuti perkembangan kemajuan teknologi di era transformasi digital. sebagai ASN, PPPK dituntut untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi, sehingga mampu menjadi ASN yang profesional dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi," ujar Bupati Ikfina, Senin (29/4).

Dikatakan bupati, PPPK harus menerapkan core value ASN berAKHLAK dan harus mampu mencapai kinerja terbaik sesuai target kinerja yang ditetapkan dan menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggungjawab serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani. 

"ASN harus memiliki kewajiban menerapkan nilai dasar (core value) ASN berAKHLAK, yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,"ujarnya.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh semangat dan terus melakukan inovasi untuk bersama-sama membangun sesuai visi misi Kabupaten Mojokerto.

"Sehingga dapat terwujud masyarakat kabupaten mojokerto yang maju, adil dan makmur," ucapnya.

Bupati Ikfina menyampaikan selamat kepada para guru dan nakes yang telah menerima SK. Dirinya mengharapkan para guru dan nakes dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.

"Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya mengucapkan selamat atas pengangkatan saudara menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita dalam melaksanakan setiap amanat yang telah dipercayakan kepada kita," harapnya.

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news