Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menolak revisi UU 30/2002 tentang KPK. Namun faktanya, tidak semua pimpinan menyatakan penolakan.
- Antisipasi Penyakit Antraxs Masuk Jatim, Politisi PDIP Minta Pemprov Perbanyak Vaksinasi Hewan Ternak Di Perbatasan
- Beli Migor Pakai PeduliLindungi, Amin AK Ingatkan Tidak Semua Penerima Subsidi Punya Smartphone
- Prabowo Subianto Resmi Buka Rapimnas Partai Gerindra 2022
"Enggak (ikut tandatangan), saya juga enggak tahu ada itu. Saya enggak disodorin itu (surat penolakan revisi UU KPK)," ujar Alex di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/9).
Untuk diketahui, dalam orasi bertajuk 'SaveKPK' di Gedung KPK, Jumat kemarin (5/9), Wakil Ketua Saut Situmorang mengaku lima pimpinan lembaga antirasuah telah menandatangi surat penolakan terhadap revisi UU KPK.
Bahkan, di hari yang sama surat itu juga dikirim kepada Presiden Joko Widodo untuk dibaca dan diambil kebijakannya.
Kendati demikian, saat disinggung sikapnya terhadap usul inisiatif DPR yang akan merevisi UU tersebut, Alex baru akan menjawabnya dalam forum uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.
"Nantilah saya jawab pada saat wawancara. Kalau saya jawab sekarang nanti ribut," singkatnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- India Beberkan Bukti Modus Pendanaan Teror Lewat Medsos di Forum NMFT
- Kader Senior Disebut Mulai Resah, Elektabilitas Golkar Jatim Cenderung Stagnan
- Panen Doa dan Dukungan di Pasar PPI Krembangan, Khofifah Optimis Menang Tebal di Surabaya