RMOLBanten. Selalu mengeksploitasi kasus pelanggaran HAM masa lalu untuk kepentingan nafsu politik sesaat adalah tindakan memalukan yang dilakukan PDI Perjuangan. Demikian disampaikan Koordinator Pusat Komunitas Relawan Sadar Indonesia (Korsa), Amirullah Hidayat menanggapi langkah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengurus lain yang mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (26/7).
Search:
Sachruddin Bareng Bikers Keliling Kota Tangerang
RMOLBanten. Wakil Walikota Tangerang Sachrudin keliling kota menunggangi sepeda motor bersama ratusan Bikers di event Rolling Thunder 2018.
Kapolda Banten: Rute Lari Pawai Obor Asian Games Masih Perlu Perbaikan
RMOLBanten. Ada beberapa titik yang harus dilakukan perbaikan menjelang api abadi Asian Games 2018 lewat di provinsi Banten.
Group Wali Banten Deklarasi Jokowi Dua Periode- Wah...
RMOLBanten. Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari Petani, Nelayan, Ulama dan Santri yang tergabung dalam group Warga Pemilih Jokowi (Wali) Banten mendeklarasikan Presiden Joko Widodo untuk kembali maju pada pemilihan presiden periode 2019- 2024 mendatang.
Wacana Pembentukan Provinsi Tangerang Raya Mencuat Lagi
RMOLBanten. Sempat menghilang dari perbincangan, kini wacana pembentukan Provinsi Tangerang Raya kembali mengemuka. Adalah King Hendro Arifin Pasaribu, yang menebar harapan berdirinya sebuah daerah otonom yang membawahi seluruh wilayah Tangerang. Pemuda 35 tahun, warga Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong ini begitu bersemangat ketika berbincang dengan wartawan Kantor Berita RMOLBanten seputar pembentukan Provinsi Tangerang Raya."Banyak cara untuk memuluskankan keinginan warga Tangerang yang ingin berdiri sendiri atau lepas dari Proviinsi Banten. Salah satunya melalui jalur politik. Partai tempat saya bernaung (Gerindra, red) mungkin bisa menjadi lembaga politik yang bisa digunakan.
Kalah Di Kota Serang Nurhasan Nyaleg Di Jakarta
RMOLBanten. Mantan calon Walikota Serang, Nurhasan dipastikan sudah tidak mau lagi bermain politik di Kota Serang dan Banten.
Ikut Sukseskan Pilkada- KPU Banten Apresiasi Peran Media Massa
RMOLBanten. KPU Banten memberikan apresiasi kepada media massa yang sudah ikut membantu menyukseskan penyelenggaraan Pilkada se-,rentak di Banten, termasuk di Kabupaten Lebak.
Prabowo Buka Opsi Serahkan Tiket Pencapresan
RMOLBanten. Pernyataan Prabowo Subianto yang menyatakan bersedia mendukung jika ada orang lain yang lebih baik. Menggerkan publik. Apakah pernyataan tersebut Sinyal Prabowo menyerahkan mandat ke yang lain?. Ketum Partai Gerindra itu menyampaikan di acara Ijtima Ulama yang diadakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Jumat (27/7). Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya maju sebagai calon presiden di Pilpres 2019. Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan akan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Gugatan Cawapres- Kita Serahkan Sepenuhnya Ke Mahkamah Konstitusi...
RMOLBanten. Yusril Ihza Mahendra masuk barisan tim kuasa hukum Wapres Jusuf Kalla (JK) yang sebelumnya mengajukan diri menjadi pihak terkait dalam gugatan uji maÂteri terhadap pasal 169 huruf n Undang-Undang Pemilu yang membatasi masa jabatan presiÂden dan wapres dua periode. Bos Partai Bulan Bintang (PBB) ini tergabung salahsatunya bersama Andi Irman Putrasidin. Seperti diketahui, gugatan uji materi terhadap pasal 169 Undang-Undang Pemilu itu sebelumnya diajukan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alih-alih Perindo mengajukan gugatan, katanya, partai besutan pengusaha Hary Tanoesodibjo itu berniat mengusung JK menÂjadi bakal cawapres. Nah, saat di persidangan awal pemeriksaan pada Rabu (19/7), Hakim MK Wahiduddin Adams meminta Partai Perindo memÂpertegas dukungannya terlebih dulu kepada JK sebagai bakal cawapres. Hal itu, menurut Hakim Wahiduddin sebagai bagian memperkuat dalil keruÂgian konstitusional yang diderita penggugat. Dari situ JK baru terpanggil untuk menjadi pihak terkait dalam uji materi tersebut. Berikut ini pandangan Yusril Ihza Mahendra terkait gugatan tersebut. Bagaimana ceritanya Anda masuk dalam barisan tim kuasa hukum Wapres Jusuf Kalla yang menjadi pihak terkait dalam gugatan uji materi tentang masa jabatan presiden dan wapres? Begini ceritanya, Pak JK meÂminta bantuan saya untuk memÂperkuat tim yang sudah ditunÂjuk, yang dipimpin Pak Irman Putrasidin. Setelah berdiskusi dengan Pak JK saya menyataÂkan bersedia untuk memperkuat tim yang telah dibentuk. Menurut Anda tafsir pasal 169 huruf n Undang-Undang Pemilu itu seperti apa? Terkait hal itu saya berpendaÂpat, dalam UUD 1945 memang menyatakan presiden dapat memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Nah yang tersisa dari gugatan Pak JK itu adalah apakah itu maknanya berturut-turut dua kali, ataukah tidak berturut-turut. Sampai hari ini penafsiran tentang itu masih simpang siur. Aturan yang teÂgas itu baru tentang pilkada. Pada aturan pilkada dikatakan, bahwa calon kepala daerah tidak boleh mencalonkan diri kembali kalau sudah dua kali menjabat. Baik berturut-turut maupun tidak bertutut-turut, baik itu di tempat yang sama maupun di tempat berbeda juga tidak boleh. Tapi buat masa jabatan presiden dan wakil presiden belum ada aturannya. Jadi Anda melihat ada perbedaan mendasar antara aturan masa jabatan presiden-wapres dengan kepala daerah. Bukankah kedua jabatan itu sama-sama jabatan politik. Bagaimana itu? Bisa saja ada aturan yang berbeda. Seperti misalnya salah satu syarat jadi anggota DPR itu sebelumnya tidak boleh terlibat dalam G30/S. Aturan itu kemudian dibatalkan oleh MK. Tapi dalam undang-undang tentang kementerian negara ada syarat serupa. Aturan tersebut menyatakan calon menteri tidak boleh terlibat G30/S. Artinya standar untuk jadi anggota DPR dengan jadi menteri itu ternyata berbeda. Jadi bisa saja nanti ada putusan MK yang menyatakan, dua kali berturut-turut atau tidak berturut-turut hanya berlaku bagi kepala daerah, tapi tidak presiden dan wakil presiden. Tapi sebagian kalangan menilai tafsir konstitusi yang Anda utarakan tadi kental sekali nuansa politiknya. Bagaimana Anda menanggapi pandangan itu? Jadi saya katakan (terkait gugatan ini) kita serahkan saja bagaimana putusan MK nanti kami terima. Jadi saya betul-betul bersedia menangani ini, karena bertindak sebagai lawyer, bukan politisi.
MPR: Menkumham Orang Paling Bertanggung Jawab Di LP Sukamiskin
RMOLBanten. Orang yang paling bertanggungjawab terhadap pelanggaran berat yang terjadi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat adalah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Velove Vexia Didesak Warganet Go Public<-i>
RMOLBanten. Artis Velove Vexia dikerubuiti pertanyaan warganer kapan go public.
Habib Rizieq Jadi Nyapres?
RMOLBanten. Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Riezieq Shihab akan maju menjadi calon presiden (Capres), tapi tidak untuk 2019. HRS didaulat menjadi capres rekomendasi dari GNPF-Ulama."Habib Rizieq sudah nyatakan siap jadi capres tetapi tidak sekarang. Karena kita tahu dengan PT 20 persen sekarang ini dari pintu mana Habib Rizieq bisa jadi capres, jadi sulit," kata Sekertaris SC Ijtima Ulama, Dany Anwar di Hotel Peninsula, Jakarta, Jumat (27/7).
Menaker: Masyarakat Manfaatkan Gadget<-i> Untuk Hal Produktif
RMOLBanten. Perkembangan teknologi informasi (TI) hendaknya untuk meningkatkan produktivitas bukan hanya sebagai alat komunikasi dan hiburan saja.
Ngadep Presiden- Ini Yang Dilaporkan Gubernur WH
RMOLBanten. Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), Jumat (27/7) pagi tadi, menghadap Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat. Banyak hal yang dibicarakan salah satunya progres pelaksanaan kesehatan gratis yang telah diintegrasikan dengan BPJS. Tenaga Ahli Gubernur Banten Bidang Media dan Public Relation WH, Ikhsan Ahmad mengungkapkan, banyak hal yang disampaikan orang nomor satu di Banten kepada Jokowi pada pertemuan pagi di Istana Bogor tersebut."Terutama perencanaan dan pelaksanaan program-program unggulan yang digagas Pemprov Banten, di antaranya program kesehatan gratis yang sudah diintegrasikan dengan program BPJS, dan saat ini sedang dilakukan pendataan warga miskin untuk dibayarkan premi asuransinya setiap bulan," katanya.
Korban Penipuan Oknum Pegawai Dishub Enggan Lapor Polisi
RMOLBanten. Meski sudah menjadi korban penipuan oknum Dishub Kabupaten Tangerang, namun korban mengaku enggan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.