Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik diminta untuk mengawal dengan cermat pelaksanaan program e-parkir (parkir non-tunai) yang telah dilaksanakan pemerintah setempat.
- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Menilai Pendapatan APBD 2025 Masih Landai
- DPRD Jatim Minta Pemprov Optimalkan PAD Di 2025
- RAPBD 2025, Target PAD Pemprov Jatim Turun Rp 5 Triliun
Menurut Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani Dishub mempunyai berperan penting sebagai pelaksana langsung dilapangan dalam mengawal pelaksanaan program tersebut.
"Di era digitalisasi saat ini, kita harus bisa mengimbangi dengan berbagai inovasi. Salah satunya adalah penerapan parkir non tunai (e-parkir) atau bahasa sederhanannya secara elektronik," katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (26/11).
"Melalui sistem pembayaran parkir non tunai ini, kami berharapan pendapatan asli daerah melalui sektor ini bisa sesuai target. Sebab, cara ini jauh lebih baik dibandingkan dengan parkir tunai menggunakan karcis parkir," ujarnya.
Dengan diberlakukannya sistem e-parkir lanjut Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik, maka pendapatan daerah dapat dikontrol secara akuntabel dan transparan.
"Selain memudahkan masyarakat, sistem ini juga akan memberi kemudahan pemerintah dalam mengontrol pendapatan daerah dibidang retribusi parkir. Pendapatan daerah dapat kita ketahui lebih transparan dan kebocorannya bisa terdeteksi," tuturnya.
"Agar program ini berjalan sesuai dengan harapan, kami minta kepada seluruh jajaran dishub untuk serius mengawal dan mengawasi. Kepada masyarakat, kami juga berharap turut serta mengawasi jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan," tukasnya.
"Harapan kami, masyarakat juga dapat mendukung sepenuhnya terhadap apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten Gresik ini," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Menilai Pendapatan APBD 2025 Masih Landai
- DPRD Jatim Minta Pemprov Optimalkan PAD Di 2025
- RAPBD 2025, Target PAD Pemprov Jatim Turun Rp 5 Triliun