Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur meminta bantuan Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari 38 kabupaten/kota untuk mengawasi coblos ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang.
- Bupati Lamongan Dukung Sekolah Kembangkan Kurikulum Merdeka Berbasis Kearifan Lokal
- Wali Kota Eri Sidak Persiapan Arena Konser Outdoor Surabaya, Siap Soft Launching 17 Agustus
- Silaturahim Aktivis 90-an Teras Kebon, Membangun Pola Gerakan Kerakyatan Kekinian
Dia berharap agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Sampang pada 27 Oktober 2018 berjalan aman. Saat ini, kata Elly, perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah dilakukan verifikasi hingga uji publik. Sebab, salah satu pertimbangan utama dari putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan sengketa hasil Pilkada Sampang adalah persoalan DPT.
Sekadar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan ulang di kabupaten Sampang. Keputusan itu diambil karena ada proses kecurangan dalam Pilkada serentak lalu. Dimana jumlahya DPT dalam Pilkada hampir 90 persen dari jumlah penduduk Sampang.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tak Hanya Warga Kota Probolinggo, Mahasiswa Dari Surabaya Ikut Andil Dalam Penyelenggaraan Bazar Takjil Ramadhan
- Buka Festival Rujak Uleg 2023, Gubernur Khofifah Harapkan Beragam Budaya di Jatim Makin Dikenal Dunia
- Eks Kabid DSDABM Mendadak Pensiun Dini, Ini Kata Kepala Inspektorat Surabaya