Banyak orang yang pintar, tapi belum tentu bertakwa. Sementara kepintaran dan ketakwaan civitas UIN Sunan Gunung Djati Bandung sudah tidak diragukan lagi.
- Kejari Kota Malang Bentuk Tim Satgas Mafia Tanah, Masyarakat Bisa Mengadu ke Nomor Hotline ini
- KPK Dalami Dugaan Uang Titipan Zulhas dan Utut Masukkan Mahasiswa ke Unila
- Empat Tersangka Kasus 17 Ribu Ekstasi Tangkapan Mabes Polri Diserahkan ke Jaksa
Atas alasan itu, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menjalin kerja sama dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Swissbel Hotel Dago Bandung, Jumat lalu (5/2). Tema yang diangkat adalah "Urgensi dan Percepatan Pembahasan RUU Badan Usaha Milik Desa Menjadi UU Tahun 2021”.
“DPD RI memilih kerjasama dengan UIN Bandung karena civitasnya sudah tidak diragukan lagi karena memiliki kepintaran dan ketakwaan,” tegas Wakil Ketua DPD RI Mahyuddin kala itu.
Anggota DPD RI dari Dapil Kalimantan Timur ini mengurai bahwa FGD ini dilatari tujuan mulia untuk melahirkan produk UU yang dapat memberikan manfaat untuk orang banyak.
Menurutnya, selama ini banyak dana desa menimbulkan masalah, tapi di satu sisi juga bermanfaat. Salah satunya desa bisa memiliki BUMDes. Untuk itu, BUMDes harus punya payung hukum atau bahkan badan hukum.
“Jawa Barat ini banyak seperti pertanian, perikanan yang potensi tersebut ada di desa, maka harus dimanfaatkan dengan maksimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia berharap RUU BUMDes bisa segera selesai tahun 2021 sebagai payung hukum keberadaan BUMDes dan tata kelola dana desa agar tidak lagi banyak masalah.
Menurutnya pro dan kontra keberadaan suatu UU adalah hal yang wajar. Namun dia yakin banyak yang pro.
“Maka untuk meminimalisir hal itu, perlu banyak masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan RUU menjadi UU” tutupnya.
Turut hadir dalam acara ini, tim ahli RUU BUMDes Sofyan Syaf, pakar/ahli hukum Fauzan Ali Rasyid, dan Wargiyati selaku ketua umum DPP Perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa (Papdesi).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Solusi Kasus Guru Supriyani Adalah Restorative Justice
- Psikiater: Persoalan Ekonomi Penyebab Utama Munculnya Kriminalitas
- Jaksa Tanggapi Eksepsi Dua Terdakwa kasus Koneksitas Tipikor Pembangunan Rumah Prajurit Setara Tower Lantai 6 Tahun 2018