Peristiwa memalukan kembali terjadi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong. Jika sebelumnya nyaris adu jotos dengan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT)
- Satpol PP Surabaya Kembali Amankan 11 Muda-Mudi Pesta Miras di Bawah Jembatan Suramadu
- Berhasil Gagalkan Tawuran di Jalan Pogot, Satpol PP Surabaya Gandeng TNI/Polri Rutin Lakukan Patroli
- Baru 3 Hari Ditutup Paksa, 3 Tempat Karaoke di Probolinggo Tetap Buka
Kali ini peristiwa nyaris adu jotos kembali terjadi, antara abdi negara. Bahkan, peristiwa itu sampai pelaporan resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Lebong.
Pelaporan itu sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/442/XI/2022/SPKT.Sat Reskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 12 November 2022.
Diketahui, pelapor bernama Ratna Sari (42) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lebong asal Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei.
Dengan terlapor Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan asal Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara, yang baru dilantik baru-baru ini.
Peristiwa dugaan pengancaman dengan kekerasan terjadi pada Jum'at (11/11) sekitar pukul 17.30 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kantor Satpol PP Lebong.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander disampaikan Kanit Pidum, Aiptu Sada Arihta Ginting saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Kita terima laporan secara resmi pada Sabtu (12/11) pukul 14.00 WIB," ucap Ginting, Sabtu (19/11) siang.
Dia menjelaskan, kronologis kejadian pada Jum'at (11/11) lalu. Saat itu, antara pelapor dan terlapor
terlibat cekcok mulut sehubungan dengan penyerahan motor dinas.
"Dikarenakan terjadi cekcok mulut tersebut kemudian antara pelapor dan terlapor dilerai oleh anggota satpol pp lainnya," ujar Ginting, Sabtu (19/11).
Tak sampai disitu, sekitar pukul 17.00 WIB, saat pelapor hendak pulang dari rutinitas dari kantor Satpol PP, tiba-tiba terlapor diduga menarik tangan anak buahnya tersebut.
Atas insiden itu, kemudian kembali terjadinya cekcok mulut. Bahkan, saat peristiwa itu terlapor diduga mendorong pelapor lalu menyekik leher pelapor, yang membuat pelapor terdorong ke dinding hingga ke ruangan.
"Lalu terlapor mengacungkan tangan kanannya ke atas dengan maksud untuk meninju pelapor namun tidak berhasil dikarenakan dilerai oleh anggota lainnya," pungkasnya.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa takut dan terancam lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Satpol PP Surabaya Kembali Amankan 11 Muda-Mudi Pesta Miras di Bawah Jembatan Suramadu