Anggota DPRD Surabaya Dini Rinjati terlihat tak patuh hukum. Ia mangkir tanpa memberikan alasan terkait pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus korupsi Jasmas.
- Aniaya Kucing hingga Mati, Pria di Malang Ditetapkan Tersangka
- Sidang Tragedi Kanjuruhan, Lima Terpidana Diputus Beri Restitusi Rp 1,2 Miliar
- Kepergok Curi Motor di Surabaya, Warga Madura Nyaris Bonyok Diamuk Massa
Dikatakan Dimaz, Selain Dini Rinjati, Hari ini pihaknya telah memanggil tiga anggota DPRD Surabaya lainnya untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Sugito dan tersangka Darmawan.
"Kalau Binti Rochma sedang diperiksa penyidik, sedangkan Ratih Retnowati dan Saiful Aidy tidak datang tapi mengirimkan surat dengan alasan urusan dinas," terang Dimaz.
Saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan untuk Ratih Retnowati, Saiful Aidy bila mereka kembali mangkir dalam panggilan ketiga, Dimaz belum bisa memutuskan.
"Ada deh," pungkasnya.
Untuk diketahui, surat panggilan keempat Legislator Yos Sudarso tersebut dilayangkan penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak pada Selasa (13/8) dan diterima oleh Sekretaris DPRD Surabaya, Hadi Siswanto Anwar.
Keempatnya dipanggil sebagai saksi atas perkara Sugito dan Darmawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi jasmas.
Sugito dan Darmawan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sudah Bersurat ke Presiden, Firli Bahuri Nyatakan Akhiri Tugas Genap 4 Tahun
- MAKI Pertanyakan Perkembangan Tindak Lanjut Pelanggaran Mutasi Jabatan di Pemkot Balikpapan
- Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Dibongkar