Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi DKI Jakarta akan melaporakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPU Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan ke Polri terkait Kasus salah input data formulir C1 di TPS 93, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
- Survei LSN: Elektabilitas Prabowo Tinggalkan Ganjar
- Hasil Survei IPO: Anies dan Prabowo Bersaing Ketat
- Sandiaga Uno Didesak Mundur, Gerindra Tak Akan Cawe-cawe Soal Pilihan
"Masak dalam scan C1 yang diunggah suara Jokowi-Maruf 47 dan Prabowo-Sandi 162 suara, tapi data yang diinput KPU suara Jokowi-Maruf naik menjadi 180 dan untuk Prabowo-Sandi menyusut jadi 56 suara. Ini namanya pelanggaran pemilu. Kami akan laporkan ke DKPP dan polisi," ujar Taufik di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).
CEO Seknas Prabowo-Sandi itu menegaskan, cara-cara membolak-balikan data iput merupakan cara kotor yang merugikan pasangan nomor urut 02. Semestinya, KPU sebagai penyelenggara pemilu berada di tengah atau tidak boleh memihak. Baginya, ini jelas pelanggaran yang tidak bisa ditolerir.
Menurut Ketua DPD Partai Gerindra DKI ini, jika tidak ketahuan maka penyelenggara pemilu berhasil melakukan mark up suara untuk paslon petahana.
"Sangat berani ini KPU melakukannya. Bagi saya, ini tidak bisa diterima begitu saja, alasan salah input. Ini kesengajaan. Kami akan laporkan ke DKPP dan pidanakan," tegas Taufik.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemerintah Dianggap Tidak Kompak Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
- Eri Cahyadi-Armudji Pimpin Surabaya, Warga Berobat Cukup Tunjukkan KTP
- Prabowo dan Glenny Teman Sejak di Akabri, PT TMI Bantah Ada Kontrak Dengan Kemenhan