Ditemukan Tiga Proposal Kemenpora Terindikasi Suap Dana Hibah

Tiga proposal terindikasi praktik suap dana hibah di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali ditemukan.


Namun Febri hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan untuk kegiatan apa saja proposal itu diajukan.

"Tentu perlu dilakukan identifikasi terlebih dahulu," demikian Febri.

Kasus suap dana hibah KONI terkuak dalam operasi tangkap tangan.

Dari operasi senyap itu KPK telah menetapkan lima tersangka, tiga di antaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Sementara pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.

Alat bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai senilai Rp 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp 7 miliar.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news