Terntara Nasional Indonesia (TNI) bukan institusi pertama yang menghapus syarat keturunan bekas anggota PKI tak bisa mendaftar sebagai anggota militer.
- Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Menimbulkan Kolusi dan Merugikan
- Mahfud MD: Prabowo Jangan Mundur Lawan Koruptor, Sikat!
- Mahfud MD Sebut Keadilan Kunci Keberlangsungan Negara
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ketentuan tersebut sebenarnya sudah dihapus sebagai syarat untuk mendaftar sebagai calon legislatif, kepala daerah, hingga menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sejak beberapa tahun silam.
"Syarat-syarat misalnya untuk jadi caleg, kepala daerah dan semuanya udah enggak pakai syarat-syarat itu. PNS juga nggak pakai, itu sudah lama. Jadi TNI bukan yang pertama (mengizinkan keturunan PKI ikut seleksi)," kata Mahfud di Masjid UGM, Sleman, Minggu (3/4).
Mahfud mengungkapkan, jalan bagi keluarga maupun mantan anggota PKI dan organisasi yang terlibat dalam G30 S untuk bisa berpolitik di Indonesia dibuka oleh Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusannya tahun 2004 silam.
Dalam putusan itu, MK membatalkan ketentuan Pasal 60 huruf g UU 12/2003 tentang Pemilu. Isinya, yakni syarat calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massa, atau bukan orang yang terlibat langsung ataupun tak langsung dalam G30S PKI atau organisasi terlarang lainnya.
"Mahkamah Konstitusi dulu berani sekali membuat keputusan untuk jabatan politik boleh, itu kan Mahkamah Konstitusi dulu yang mulai," ujarnya.
Mahfud pun meyakini, TNI memiliki metode untuk memilah para peserta seleksi dalam proses rekrutmen. Menurutnya, penganut ideologi komunis besar kemungkinan akan terendus saat seleksi.
"Mari kita pilih orangnya, meskipun bukan keturunan PKI tapi ideologinya PKI ya jangan diterima dalam seleksi itu, kan gitu. Karena kita sudah menganggap PKI partai terlarang, komunisme tidak boleh menjadi dasar ideologi kita," katanya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Menimbulkan Kolusi dan Merugikan
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Mahfud MD: Prabowo Jangan Mundur Lawan Koruptor, Sikat!