DPR Segera Panggil Erick Thohir Terkait Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Menteri BUMN Erick Thohir/Net
Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Komisi VI DPR RI akan segera memanggil Menteri BUMN Erick Thohir terkait kasus penggunaan swab test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.


Menurut Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung, pihaknya meminta pernyataan sikap dari Menteri BUMN terkait insiden yang tidak wajar tersebut.

Sebab, kata dia, sudah seharusnya ada tindakan evaluatif terhadap kasus antigen bekas yang menyebar di Bandara Kualanamu itu.

"Tidak hanya pelanggaran hukum saja yang kita lihat, ada juga permasalahan dalam fungsi pengawasan dalam manajemen perusahaan. Oleh sebab itulah kita akan panggil Menteri BUMN," kata Martin dalam keterangannya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/5).

Namun demikian, kata Martin, terkait proses hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian yang berwajib.  

"Saya serahkan kepada polisi untuk melakukan pengusutan kasus tersebut sampai tuntas," tegasnya.

Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, rencana pemanggilan Erick Thohir dalam rapat komisi yakni pada masa sidang berikutnya.

"Saya bersama Fraksi NasDem di Komisi VI akan panggil, untuk bisa mendapat penjelasan terkait kasus ini," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news