Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan bupati atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023.
- Fraksi PKB DPRD Banyuwangi Tidak Diberi Porsi Pimpin Alat Kelengkapan Dewan
- Viral Video Anggota Dewan Banyuwangi Tumpangi Musrenbang untuk Kampanye
- Rapat Paripurna Tetapkan Ketua dan Wakil DPRD Banyuwangi 2024-2029
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Ruliyono didampingi Michael Edy Hariyanto dan dihadiri anggota dewan lintas fraksi.
Dari eksekutif hadir Bupati Ipuk Fiestiandani didampingi Wabup Sugirah, Sekda Mujiono serta jajaran SKPD dan camat.
Dalam nota penjelasan Laporan APBD 2023, Bupati Ipuk menyatakan Pemkab Banyuwangi mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Opini dari BPK ini diraih 12 kali berturut-turut dalam kurun 2012-2023.
Kabupaten Banyuwangi juga dinilai mampu mengendalikan inflasi, sehingga ditetapkan sebagai kabupaten dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terbaik se Jawa-Bali empat tahun berturut.
"Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen masyarakat Banyuwangi, Eksekutif dan Legislatif," kata Bupati Ipuk dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (13/5).
Eksekutif, kata Ipuk, berkomitmen akan terus meningkatkan akuntabilitas guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Secara garis besar Laporan APBD Tahun 2023, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,37 triliun atau 102,15 persen dari target sebesar Rp3,30 triliun.
Pendapatan tahun 2023 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp567,76 miliar atau 98,48 persen dari target Rp576,55 miliar.
Pajak daerah terealisasi Rp282,35 miliar dari target anggaran Rp244,49 miliar, yang setara 115,48 persen. Retribusi daerah terealisasi sebesar Rp47,59 miliar dari target anggaran Rp78,71 miliar, atau setara 60,47 persen.
Pendapatan Daerah juga bersumber dari transfer pemerintah pusat atau dana perimbangan yang terealisasi Rp2,14 triliun atau 98,98 persen dari anggaran Rp2,16 triliun. Transfer pemerintah pusat lainnya terealisasi sebesar Rp282,72 miliar atau 103,30 persen.
"Sedangkan transfer dari pemerintah provinsi terealisasi sebesar Rp331,60 miliar dari anggaran sebesar Rp231,51 miliar atau 143,23 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp52,68 miliar dari target anggaran sebesar Rp59,84 miliar atau 88,03 persen," kata Ipuk di podium paripurna.
Dalam rapat paripurna Bupati Ipuk juga menjelaskan belanja dan transfer daerah tahun 2023, yang terealisasi sebesar Rp3,62 triliun dari anggaran Rp3,75 triliun atau yang setara 96,50 persen.
Belanja daerah ini pos-posnya meliputi belanja operasional sebesar Rp2,34 triliun, belanja modal terealisasi sebesar Rp843,58 miliar.
"Untuk belanja tidak terduga selama tahun 2023 terealisasi sebesar Rp9,45 miliar dari anggaran sejumlah Rp19,11 miliar atau sebesar 49,46 persen," katanya.
Sehingga per 31 Desember 2023 mengalami defisit anggaran sebesar Rp242,70 miliar yang merupakan hasil dari realisasi pendapatan daerah dikurangi dengan realisasi belanja dan transfer daerah.
Adapun, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA tahun anggaran 2023 sebesar Rp37,27 miliar yang merupakan hasil penjumlahan defisit anggaran dengan pembiayaan netto.
Usai penyampaian Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 oleh Bupati Banyuwangi, rapat paripurna DPRD dinyatakan selesai dan ditutup.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang