DPRD Jawa Timur berharap agar pembangunan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah di kabupaten Blitar segera direalisasikan.
- Natalius Pigai Tak Setuju Lemhannas, Usulan Polri di Bawah Menteri Berbahaya
- KPK Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming, Danu Budiyono: Mari Selamatkan Wajah Hukum Kita
- Kajian JPPR: Problem Pemilu ada di Komitmen Parpol
Karena itu Pemprov Jatim dan Pemkab Blitar harus meningkatkan koordinasi agar pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu tersebut segera dikebut agar bisa difungsikan secepatnya.
"Komunukasi antara kabupaten dan provinsi harus ditingkatkan agar pembangunan pengelolaan sampah secara terpadu tersebut segera direalisasikan secepatnya," kata anggota komisi D Satib saat kunker ke kabupaten Blitar pada (15/2).
Seperti diketahui, dalam Perda RTRW tahun 2012 disebutkan ada empat wilayah di Jawa Timur yang akan dijadikan tempat pengelolaan sampah terpadu yaitu kabupaten Blitar, kota Blitar, kabupaten Probolinggo dan kota Kediri.
Politisi partai Gerindra tersebut berharap agar nanti TPA regional bisa melibatkan masyarakat agar berkontribusi dalam pengelolaan sampah sehingga bisa meningkatkan perekonomian mereka.
"Skema retribusi dan bank sampah harus merumuskan ini. Dan masyarakat harus terlibat karena TPA harus memberikan ruang masyarakat ikut terlibat aktif," tambahnya.
Sementara itu dari hasil diskusi antara Komisi D DPRD Jawa Timur dan Pemkab Blitar disebutkan salah satu opsi pembangunan TPA terpadu di Blitar adalah dengan konsep sanitary landfield.
Nantinya, limbah dari hasil pengolahan sampah bisa dijadikan untuk bahan bakar briket untuk pengganti batubara.
Menurut rencana TPA akan dibangun di atas lahan Perhutani Petak 111. Lokasinya di perbatasan antara Pandanarum dan Wonotorto.
Satib berharap, dengan diselesaikannya Rancangan Paraturan Daerah (Raperda) pengelolaan sampah regional dari DPRD Jawa Timur nantinya akan mempercepat tindak lanjut pembangunan TPA di tiga wilayah tersebut, termasuk di kabupaten Blitar.
Saat ini ini komisi D DPRD Jatim sedang mencari masukan dari berbagai kalangan untuk segera menyelesaikan Raperda tersebut menjadi sebuah Perda. Sehingga, nantinya bisa di lanjuti dengan mempercepat pembangunan TPA di ketiga wilayah tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hardiknas 2025, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pendidikan Inklusif dan Bebas Pungli
- Hari Buruh, Fraksi PDIP DPRD Jatim: Saatnya Regulasi Pro-Pekerja Diperkuat!
- Anggota DPRD Jatim Sumardi Dorong UMKM Jombang Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Legalitas