Kandidat Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur harus memenuhi beberapa kriteria seperti memenuhi sejumlah kecapakan dan persyaratan sesuai regulasi.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur pada Rabu (22/11).
- Hardiknas 2025, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pendidikan Inklusif dan Bebas Pungli
- Hari Buruh, Fraksi PDIP DPRD Jatim: Saatnya Regulasi Pro-Pekerja Diperkuat!
- Anggota DPRD Jatim Sumardi Dorong UMKM Jombang Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Legalitas
"Estimasinya memang antara akhir November atau awal Desember," kata Anik, Senin (20/11/2023).
Menurut Anik, Pj Gubernur Jatim harus paham dengan karakteistik masyarakat Jawa Timur serta merangkul semua pihak. Anik Menjelaskan, sosok Pj Gubernur Jatim juga harus melanjutkan visi dan misi Pemprov Jatim ketika dipimpin Khofifah-Emil.
"Dengan begitu, bisa menciptakan kondusivitas. Artinya, yang bisa melakukan komunikasi berbagai arah, tidak hanya komunikasi antar eksekutif tapi juga dengan legislatif dan masyarakat," terang politisi yang juga Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim.
Sementara itu, Anik memastikan hingga saat ini Fraksi PKB DPRD Jatim belum memutuskan nama. Sekalipun, sebelumnya pimpinan DPRD Jatim mengungkapkan pembahasan Pj Gubernur bakal menampung seluruh aspirasi fraksi. Menurut Anik, Fraksi PKB masih menimbang nama berdasarkan kriteria.
Seperti diketahui, jabatan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wagub Jatim bakal selesai pada 31 Desember 2023. Untuk mengisi kekosongan jabatan, maka nantinya Pemprov bakal dipimpin sosok Pj Gubernur.
Pada prosesnya, DPRD Jatim berhak mengusulkan maksimal tiga nama. Pembahasan dewan bakal dilaksanakan tergantung surat dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hardiknas 2025, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pendidikan Inklusif dan Bebas Pungli
- Hari Buruh, Fraksi PDIP DPRD Jatim: Saatnya Regulasi Pro-Pekerja Diperkuat!
- Anggota DPRD Jatim Sumardi Dorong UMKM Jombang Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Legalitas