.Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Jawa Timur, akan memanggil ulang Andhy Hendro Wijaya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab setempat. Setelah dua kali mangkir, dari panggilan saat hendak dimintai keterangannya sebagai saksi. Kasus OTT, di Badan Pengelolahan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
- Menjerat Dugaan Korupsi Pembayaran Tukin di Ditjen Minerba ke Pasal TPPU, KPK: Mereka Takut Hartanya Dirampas Negara
- Lagi,Kejati Jatim Tangkap Buronan Kasus Pemalsuan Desain Industri
- Sembunyikan Narkoba di Dus Box HP, Pengedar Sabu Digrebeg Sat Narkoba Polrestabes Surabaya
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Pandoe Pramoekartika bahwa pemanggilan Sekda sangat diperlukan. Sebagai upaya kejaksaan dalam mengembangkan perkara OTT potongan dana insentif di BPPKAD Gresik. Seperti, yang diperintahkan Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Sejak terbitnya perintah Hakim Pengadilan Tipikor, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi yang semuanya merupakan pejabat dilingkup BPPKAD. Makanya, kehadiran Sekda Gresik sangat diperlukan untuk pengembangan dan mencari tersangka baru," katanya dikutip Kantor Berita RMOLjatim, Kamis (17/10).
"Pemanggilan itu sebagai tindaklanjut dari pemeriksaan sebelumnya, untuk mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang telah menyeret mantan Plt Kepala BPPKAD, M. Muktar. Hingga yang bersangkutan divonis hukuman 4 tahun penjara, pada sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya," ujarnya.
Ditanya alasan ketidak hadiran Sekda Gresik dalam panggilan pemeriksaan itu, Kajari mengaku ada informasi yang bersangkutan, sedang bertugas diluar kota.
"Informasinya, Sekda Gresik sedang tugas diluar kota. Namun, saat kita cek tidak ada surat perintah dinas keluar dari Pemkab Gresik. Untuk itu, kami telah kirim surat panggilan ketiga agar hadir pada pemeriksaan besok, Jumat (18/10)," tukasnya.
"Kalau besok tidak juga hadir memenuhi panggilan, maka akan dilakukan pemanggilan paksa. Makanya, kami berharap Sekda koperaktif," tandasnya.[ren/bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Operasi Pekat, Kapolres Jombang: Kasus Premanisme Yang Tertinggi
- Kasat Resnarkoba Polres Blitar Dicopot Usai Positif Gunakan Narkoba
- Seksi Intel Limpahkan Kasus Mafia Perizinan Dinkopdag ke Pidsus Kejari Surabaya