Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Blitar Iptu Sukoyo dicopot jabatannya usai terbukti positif menggunakan narkoba.
- Skandal Dana Umat, Presiden ACT Ibnu Khajar Penuhi Panggilan Bareskrim
- Polri Ungkap Cara Kerja Doni Salmanan Tipu Korban Lewat Aplikasi Quotex
- Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kenapa Zulhas Tak Diperiksa?
Hal ini dijelaskan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Senin (3/6).
"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Dirmanto.
Menurut Dirmanto, Iptu Sukoyo menjabat Kasatresnarkoba Polres Blitar tujuh bulan. Ketika ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres beberapa waktu lalu, urine Iptu Sukoyo ternyata positif mengandung zat amfetamin.
"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan," ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah hasil tes urine Sukoyo dinyatakan positif. Sebelumnya, Sukoyo sudah dicurigai mengonsumsi narkoba sehingga Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria memerintahkan SYK untuk melakukan tes urine lagi pada Jumat (31/5).
Hasilnya, hasil urine Sukoyo positif mengandung zat amphetamine atau jenis narkoba atau sabu.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto mengatakan, Iptu Sukoyo diperiksa bersama empat orang lainnya.
Atas temuan itu, Polda Jatim mengambil langkah cepat dengan memutasi Iptu Sukoyo ke bagian pelayanan masyarakat Polda Jatim.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kobar Si Raja Sabu Diringkus, Tiap Bulan Bisa Menjual Dua Kilogram
- Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penggelapan Puluhan Motor
- Aktor Fachri Albar Positif Pakai Narkoba