Dua dari empat kawanan begal jalanan lintas Provinsi yang kerap beroperasi di Pulau Jawa, ditembak kakinya oleh Satreskrim Polres Kediri Jawa Timur.
- Dengan Bukti Rekaman CCTV, Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Polresta Banyuwangi Sita 25 Gram Sabu dan Ribuan Pil Trex
- Kades Jangur Probolinggo Polisikan Pemilik Akun Tiktok di Kasus Pencemaran Nama Baik
Modusnya saat itu korban sedang melintas di lokasi mengendarai sepeda motor sambil membawa uang tunai Rp 40 juta.
Ketika berhenti, korban disapa oleh pelaku lalu diajak masuk ke dalam mobil. Untuk meyakinkan korbannya pelaku berpura pura kenal dan mengajaknya berkomunikasi di dalam. Saat berada di dalam mobil, korban diancam dan dilukai oleh pelaku hingga tak berdaya.
Ketika korban tak berdaya, uang tunai Rp 40 juta dirampas. Selanjutnya korban dipaksa turun dari radius satu kilo meter dari lokasi kejadian.
Kapolres Kediri AKBP Ronie Faisal dalam keteranganya mengatakan, selain melancarkan aksinya di wilayah Kediri, sebelumnya bersangkutan pernah juga melakukan modus yang sama di wilayah Pulau Jawa antara lain Bogor, Semarang, Ngawi dan Kediri.
"Sebenarnya modusnya lama, jadi bersangkutan naik mobil berempat terus memperfeling, seseorang dijadikan target kemudian pura pura kenal. Korban ini naik motor dihentikan ditarik masuk ke dalam mobil. Setelah di dalam barulah di eksekusi disitu. Ada yang perannya mencekik, ada perannya menarik ke dalam dan ada juga yang melakukan di situ berupaya agar korbannya tidak melawan," terang Kapolres Kediri, Senin (15/7).
Ditambahkan Kapolres, para pelaku saat dilakukan penangkapan berupaya untuk melawan petugas. Dengan begitu, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
"Yang bersangkutan ini melawan, dan kita kasih tembakan diarahkan," tandasnya.
Dari aksi kejahatan pencurian disertai kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu buah hanphone, tiga buah kemeja, satu potong kaos warna hitam, satu potong celana jeans dan satu buah hp smart phone.
Uang hasil jarahan senilai Rp 40 juta, kemudian dibagikan, dimana setiap orang mendapat jatah pemberian uang sebesar Rp 6,5 juta. Sisanya dipergunakan untuk biaya operasional.
Kedua tersangka ini ditangkap di wilayah Kediri saat sedang menginap di salah satu hotel. Sementara dua pelaku lainnya yang berasal dari Bandar Lampung hingga sekarang masih dalam pengejaran petugas kepolisian.[ndik/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejagung Tahan Mantan Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek
- Berpotensi Tersangka Korupsi Satelit Kemenhan, 3 Orang Resmi Dicekal
- Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara, Sedikit Lebih Ringan dari Tuntutan JPU KPK