Dua Mahasiswa Dibebaskan- Pendemo Akhirnya Bubarkan Diri

Massa pendemo di depan gedung DPRD Jatim tidak akan membubarkan diri sebelum rekannya dibebaskan.


Atas desakan mahasiswa, akhirnya dua mahasiswa yang ditangkap dibebaskan. Lambat laun pendemo pun membubarkan diri.

Sebelumnya ribuan demonstran memadati gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura. Mereka menolak RUU KPK, RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan mendesak disahkan RUU P-KS.

Pendemo juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR yang dianggap telah mengebiri demokrasi.

Aksi ini mengambil tema #SurabayaMenggugat dan mengundang seluruh warga Surabaya termasuk mahasiswa.[aji]  

ikuti terus update berita rmoljatim di google news