Massa pendemo di depan gedung DPRD Jatim tidak akan membubarkan diri sebelum rekannya dibebaskan.
- Projo Hadir di KIB untuk Penjajakan Kemungkinan Usung Ganjar Pranowo
- KPU Surabaya Ajak Komunitas Netizen Tangkal Hoax di Pilkada 2020
- Bertemu PM Kishida, Presiden Jokowi Bahas Proyek MRT hingga Isu Palestina
Atas desakan mahasiswa, akhirnya dua mahasiswa yang ditangkap dibebaskan. Lambat laun pendemo pun membubarkan diri.
Sebelumnya ribuan demonstran memadati gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura. Mereka menolak RUU KPK, RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan mendesak disahkan RUU P-KS.
Pendemo juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR yang dianggap telah mengebiri demokrasi.
Aksi ini mengambil tema #SurabayaMenggugat dan mengundang seluruh warga Surabaya termasuk mahasiswa.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Hipka Kahmi Jatim Periode 2024-2029, Dokter Agung Optimis Kepengurusan Baru Lebih Cettar
- PKS se-Jawa Timur Gelar Pelatihan TFT Saksi Pemilu, Kang Irwan: Siap Amankan Target Suara dan Kursi PKS
- PDIP Rekom Eri-Armuji, Ini Pesan Megawati