Dugaan Said Didu Benar- Aset Negara Dikuasai Konglomerat Untuk Biaya Ibukota Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pendanaan pindah ibukota dari tiga jalur yakni pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), belanja kementerian dan lembaga, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, Rabu (25/9) kemarin.


Said Didu sudah menduga rencana pindah ibukota butuh biaya besar. Dan, rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah terjawab dari Sri Mulyani untuk pengelolaan BMN, yang terdiri dari dua skema yakni memanfaatkan atau pemindahtanganan BMN.

"Seperti dugaan saya. Yang akan terjadi dengan ibukota baru, negara akan menyewa aset milik swasta di ibukota baru. (sedang) aset di Jakarta akan dibeli oleh konglomerat. Maka, semua aset pemerintah adalah milik konglomerat atau asing. Ini dampak mau pindah tapi ga punya uang,” tulis Said Didu melalui akuin Twitternya dikutip Kantor Berita , Kamis (26/9).

Sekedar diketahui, untuk pemanfaatan BMN secara langsung, nantinya aset-aset milik negara di ibukota lama bisa dimanfaatkan oleh swasta, sehingga negara akan mendapat pendapatan dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

PNBP tersebut nantinya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur ibukota baru. Selain itu, pemerintah juga punya opsi pemindahtanganan BMN melalui tiga bentuk, yakni, penjualan aset negara, hibah, tukar menukar aset, dan penyertaan modal.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news