Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyerukan kepada seluruh kadernya untuk menggelar aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia.
- PKS Mencatat Jaring Pengaman Sosial Kaum Ibu Masih Lemah di 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf
- DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Anggota KPU-Bawaslu RI Periode 2022-2027
- BP2MI Didesak Lakukan Audit Investigasi Kasus Buruh Migran Meninggal
Diterangkan dalam surat itu, para kader PMII diminta untuk melakukan aksi unjuk rasa di tempat-tempat yang dianggap strategis di daerah masing-masing.
Seruan aksi unjuk rasa ini dilatarbelakangi dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tebang pilih dalam melakukan pemberantasan praktik harap korupsi.
Surat instruksi aksi ini ditandatangani oleh Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang dan Sekretaris Jenderal Sabolah Al Kalambi.
Sekadar informasi, kemarin (18/9) KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dana hibah KONI. Dalam tuduhannya, KPK menuding Imam Menerima duit lebih dari Rp 25 miliar dalam kasus tersebut.
Imam Nahrawi sendiri ketika masih menjadi mahasiswa di IAIN Sunan Ampel Surabaya aktif sebagai bagian dari kader aktivis PMII. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tolak Rencana Kenaikan BBM, HMI Demo Kantor BUMN
- Putusan "Martabak Solo" MK
- Bangun Koalisi Golkar-Gerindra, Bagus Rizki Dinarwan Resmi Daftar Calon Wakil Walikota Madiun ke Gerindra